Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Puan: Buruh Perempuan adalah Penopang Keluarga dan Generasi Masa Depan

Oleh Balian Godfrey
SHARE   :

Puan: Buruh Perempuan adalah Penopang Keluarga dan Generasi Masa Depan
Foto: Perlindungan pekerja perempuan jadi sorotan utama Puan Maharani dalam peringatan Hari Buruh 2025(Sumber: ANTARA/HO-DPR RI)

Pantau - Ketua DPR RI Puan Maharani mengingatkan pentingnya perhatian negara dan dunia usaha terhadap nasib pekerja perempuan di Indonesia dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional 2025.

Puan menyatakan bahwa pekerja perempuan kerap menghadapi beban ganda sebagai tulang punggung keluarga sekaligus pengurus rumah tangga.

"Negara dan dunia usaha wajib menciptakan ruang kerja yang aman, manusiawi, dan inklusif, termasuk bagi ibu bekerja."

Ia menegaskan bahwa perempuan pekerja berhak atas kesempatan yang adil dalam berkarier serta harus terbebas dari diskriminasi, kekerasan, dan pelecehan di tempat kerja.

UU KIA dan Tanggung Jawab Bersama

Puan menyebut bahwa perlindungan terhadap buruh perempuan, khususnya ibu pekerja, merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2024 tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan (UU KIA).

Dalam undang-undang tersebut, pemerintah dan dunia industri diwajibkan menyediakan fasilitas yang sesuai dengan kebutuhan ibu pekerja.

Fasilitas itu meliputi ruang laktasi, tempat penitipan anak, cuti melahirkan yang layak, dan jam kerja yang ramah keluarga.

Puan meminta agar implementasi aturan tersebut tidak menghambat kesetaraan dan keadilan bagi pekerja perempuan.

"Buruh perempuan bukan hanya tenaga kerja, mereka adalah penopang keluarga dan generasi masa depan."

Ia juga menegaskan bahwa negara wajib memastikan tempat kerja menjadi ruang yang adil, aman, dan menyejahterakan bagi perempuan pekerja.

Negara, lanjut Puan, harus terus mendukung prinsip kesetaraan dan keadilan di tempat kerja.

Ia mengingatkan para pemangku kebijakan untuk menjamin kesejahteraan yang layak bagi seluruh buruh.

Bentuk kesejahteraan tersebut mencakup upah yang adil, kenyamanan dan keamanan kerja, jaminan kesehatan, jaminan hari tua, dan jaminan ketika kehilangan pekerjaan.

"Tentunya ini menjadi pekerjaan rumah (PR) kita bersama, termasuk DPR yang terus memastikan setiap regulasi dan program pemerintah mendukung pemenuhan kesejahteraan bagi buruh."

Penulis :
Balian Godfrey