
Pantau - Kementerian PPN/Bappenas memperkirakan jumlah tenaga kerja hijau di Indonesia akan mencapai 4 juta orang pada tahun 2025.
Jumlah tersebut setara dengan 2,7 persen dari total tenaga kerja nasional.
Wakil Menteri PPN/Wakil Kepala Bappenas, Febrian Alphyanto Ruddyard, menyampaikan hal ini saat peluncuran Peta Jalan Pengembangan Tenaga Kerja Hijau Indonesia dalam acara Indonesia’s Green Jobs Conference (IGJC) 2025: Turning Vision Into Action.
Dalam skenario pertumbuhan ekonomi tinggi, angka tenaga kerja hijau diperkirakan meningkat menjadi lebih dari 5,3 juta orang atau 3,14 persen pada tahun 2029.
Potensi Pekerjaan Hijau Besar, Tapi Tantangan Tidak Kecil
Jumlah pekerjaan yang berpotensi menjadi hijau pada tahun 2025 diproyeksikan mencapai 56 juta, dan meningkat menjadi 72 juta pekerjaan pada 2029.
Transformasi menuju tenaga kerja hijau ini menuntut dukungan teknologi, keterampilan yang relevan, dan kebijakan pemerintah yang tepat sasaran.
Namun, transformasi ini juga menghadapi sejumlah tantangan signifikan.
Beberapa di antaranya adalah rendahnya partisipasi perempuan dalam sektor tenaga kerja hijau, tingginya proporsi pekerjaan informal, kesenjangan pengupahan, serta minimnya perlindungan sosial.
Untuk mengatasi tantangan tersebut, Bappenas meluncurkan Peta Jalan Pengembangan Tenaga Kerja Hijau Indonesia yang dirancang sebagai strategi nasional.
Peluncuran peta jalan ini didukung oleh kerja sama pembangunan dari Pemerintah Jerman, Pemerintah Australia, dan Bank Dunia.
Strategi jangka pendek dan menengah dalam peta jalan tersebut mencakup penyesuaian sistem pelatihan dan pendidikan vokasi agar lebih selaras dengan kebutuhan pasar kerja hijau.
“Visi Indonesia Emas 2045 secara jelas telah tertuang dalam Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2024. Ini adalah bentuk komitmen bersama seluruh komponen bangsa untuk menjadikan Indonesia sebagai negara maju dan sejahtera,” ujar Febrian.
- Penulis :
- Balian Godfrey