
Pantau - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) meluncurkan buku kompilasi laporan masyarakat serta catatan penanganan malaadministrasi bertajuk Ombudsprudensi Tahun 2025 di Jakarta pada Jumat, 13 Februari 2026.
Peluncuran buku tersebut menjadi bagian dari upaya ORI dalam mendokumentasikan praktik penanganan malaadministrasi di Indonesia secara sistematis dan berkelanjutan.
Ketua Ombudsman Republik Indonesia Mokhammad Najih menyampaikan bahwa buku tersebut diharapkan menjadi referensi bagi internal, masyarakat, akademisi, maupun pemangku kepentingan terkait mengenai kerja Ombudsman pada masa lalu dan sekarang untuk dirujuk pada masa akan datang.
“Buku ini merupakan upaya ikhtiar yang strategis bagi ORI dalam memperkuat kualitas pengawasan pelayanan publik, sekaligus memperkaya khazanah pengaturan hukum administrasi dan tata kelola pemerintahan yang baik di Indonesia,” ungkapnya.
Najih menjelaskan bahwa Ombudsprudensi disusun secara sistematis berdasarkan praktik-praktik baik, pertimbangan hukum, serta hasil pelaksanaan tugas dan wewenang ORI secara konsisten dan berkesinambungan.
“Pola-pola inilah yang dirangkum dan dianalisis di dalam buku Ombudsprudensi sehingga dapat menjadi rujukan bagi para pemangku kepentingan dalam menindaklanjuti laporan masyarakat,” ujarnya.
Wakil Ketua ORI Bobby Hamzar Rafinus menjelaskan bahwa buku setebal 222 halaman tersebut disusun oleh Keasistenan Utama Resolusi dan Monitoring bersama 20 kantor perwakilan ORI di seluruh Indonesia.
Ombudsprudensi Tahun 2025 memuat 29 laporan masyarakat dari berbagai sektor strategis meliputi perhubungan dan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, kepegawaian, energi dan kelistrikan, layanan air, serta agraria dan tata ruang.
“Buku ini adalah yang kelima, jadi yang pertama diterbitkan di tahun 2009, dan selanjutnya diterbitkan di tahun 2012, tahun 2016, dan tahun 2023, dan sekarang adalah yang kelima,” katanya.
Ia menjelaskan bahwa buku tersebut tidak hanya menjadi catatan laporan masyarakat, tetapi juga bagian dari edukasi bagi jajaran internal Ombudsman maupun masyarakat luas khususnya instansi yang menjadi fokus pengawasan ORI.
Bobby mengatakan, “Dalam rangka mainstreaming (pengarusutamaan) SDGs di ORI, maka kami mencoba untuk juga mencantumkan pada setiap laporan masyarakat yang ada di dalam buku ini, bagaimana kaitannya dengan goals (tujuan-tujuan) yang ada di SDGs,”.
Pencantuman keterkaitan dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau SDGs tersebut bertujuan agar penanganan laporan masyarakat tidak berhenti pada penyelesaian kasus individual, tetapi juga berkontribusi pada penguatan tata kelola serta pencapaian SDGs khususnya terkait kelembagaan yang efektif, akuntabel, dan inklusif.
- Penulis :
- Arian Mesa







