Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Atnike Nova Sigiro Tegaskan Hak Atas Tubuh Adalah Wilayah Privat dan Tak Bisa Dipertukarkan

Oleh Balian Godfrey
SHARE   :

Atnike Nova Sigiro Tegaskan Hak Atas Tubuh Adalah Wilayah Privat dan Tak Bisa Dipertukarkan
Foto: Komnas HAM: Vasektomi tidak boleh jadi syarat pemberian bantuan sosial(Sumber: ANTARA/Fath Putra Mulya)

Pantau - Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menegaskan bahwa tindakan vasektomi merupakan bagian dari hak asasi manusia dan tidak seharusnya dijadikan syarat untuk menerima bantuan sosial dari pemerintah.

Pernyataan ini disampaikan menanggapi wacana Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang mengusulkan integrasi program keluarga berencana (KB), khususnya KB pria, dengan skema pemberian bantuan sosial dan beasiswa.

Menurut Atnike, tindakan terhadap tubuh seseorang adalah wilayah privat dan merupakan hak yang melekat pada individu.

"Bahkan bentuk penghukuman terhadap tubuh ditentang dalam diskursus HAM, apalagi jika dikaitkan dengan akses terhadap hak ekonomi seperti bantuan sosial," jelasnya.

Komnas HAM Ingatkan Bahaya Pelanggaran HAM dalam Kebijakan Sosial Berbasis Pemaksaan

Atnike menyatakan bahwa memaksa masyarakat untuk mengikuti program KB sebagai syarat mendapatkan bantuan berpotensi menjadi pelanggaran hak asasi manusia.

Sebelumnya, Dedi Mulyadi mengusulkan agar data kependudukan yang digunakan untuk verifikasi bantuan mencakup kepesertaan KB, terutama vasektomi, dengan tujuan agar distribusi bantuan tidak terfokus hanya pada satu keluarga.

Ia juga menyampaikan bahwa penerima bantuan perlu dicek apakah telah mengikuti program KB atau belum sebagai bagian dari sistem baru integrasi bantuan dan pengendalian kependudukan.

Komnas HAM menegaskan bahwa kebijakan publik harus tetap menjamin kebebasan memilih dan tidak boleh menjadikan intervensi tubuh sebagai prasyarat hak ekonomi.

Penulis :
Balian Godfrey