
Pantau - Badan Standardisasi Nasional (BSN) menggandeng Lembaga Sertifikasi Produk (LSPro) untuk mempermudah pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) dalam memperoleh sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI).
Langkah ini mengacu pada Peraturan BSN Nomor 9 Tahun 2023 tentang Tata Cara Penyusunan Skema Penilaian Kesesuaian terhadap SNI.
Dalam penerapannya, LSPro diwajibkan memberikan berbagai keringanan prosedural kepada UMK seperti pengurangan jumlah personel penilai, pengurangan waktu penilaian, dan jumlah sampel uji yang lebih sedikit.
"Sebagai contoh, pelaksanaan sertifikasi awal dapat dilakukan secara daring. Begitu pula untuk kegiatan surveilans dan resertifikasi, dapat dilaksanakan dengan metode daring," kata Wahyu Purbowasito, Deputi Bidang Akreditasi BSN.
Pemanfaatan Data BPOM dan Syarat UMK
Untuk produk makanan dan minuman, hasil uji dari BPOM dalam rangka izin edar dapat dijadikan bukti pemenuhan SNI, asalkan parameter ujinya sesuai.
Namun jika UMK belum memiliki hasil uji tipe atau izin edar, LSPro akan mengambil sampel dan menguji parameter yang belum terpenuhi.
Syarat utama bagi UMK untuk mendapatkan kemudahan ini adalah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dan minimal tanda daftar merek.
Proses sertifikasi tidak akan dilanjutkan jika UMK tidak melampirkan dokumen merek.
BSN juga telah menerbitkan Surat Edaran Kepala BSN yang memungkinkan LSPro menyusun skema sertifikasi mandiri untuk SNI sukarela yang belum memiliki skema resmi dari BSN.
"Melalui aturan ini, kami berharap pelaku UMK dapat semakin maju, meningkatkan daya saing produk, dan menembus pasar ekspor. Produk lokal UMK Indonesia harus mampu bersaing di pasar global," ujar Wahyu.
Dampak Positif terhadap Ekspor UMK
Direktur Penguatan Penerapan Standar dan Penilaian Kesesuaian (PPSPK) BSN, Nur Hidayati, menyampaikan bahwa BSN aktif membina UMK dalam penerapan SNI.
Selama triwulan pertama tahun 2025, BSN telah mendampingi 46 UMK dalam memenuhi persyaratan ekspor.
Dari jumlah tersebut, 29 UMK berhasil melakukan ekspor produknya ke luar negeri.
"Dengan memperoleh sertifikasi SNI, UMK tidak hanya meningkatkan kualitas produknya, tetapi juga membuka jalan untuk naik kelas dan memperluas pasar, termasuk ke pasar ekspor. Inilah komitmen kami untuk mendorong UMK lebih kompetitif," kata Nur.
- Penulis :
- Arian Mesa