
Pantau - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) melakukan langkah serius dalam menjaga keberlangsungan dan keberdayaan bahasa daerah melalui program revitalisasi bahasa, yang dilaksanakan bersama Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Kalteng.
Plh Asisten Pemerintahan dan Kesra (Pemkesra) Setda Kalteng, Maskur, dalam rapat koordinasi pelaksanaan revitalisasi menyatakan bahwa bahasa daerah adalah warisan budaya yang mencerminkan sejarah, nilai-nilai, serta jati diri masyarakat.
“Namun, bahasa daerah kini mulai terancam, tergerus oleh arus modernisasi dan perubahan sosial,” ujarnya.
Strategi Pelestarian dan Dukungan Pendidikan
Forum rapat tersebut menjadi ajang strategis untuk merumuskan langkah-langkah konkret pelestarian bahasa, seperti penyusunan kebijakan, program pendidikan, dan mendorong penggunaan bahasa daerah dalam kehidupan sehari-hari.
Maskur menjelaskan bahwa revitalisasi ini juga menempatkan fokus pada promosi kepada generasi muda agar bahasa daerah tidak hanya dilestarikan, tetapi juga dituturkan secara aktif.
Pada tahun 2025, dua bahasa baru masuk dalam program revitalisasi, yaitu bahasa melayu dialek Sukamara dan bahasa Tawoyan.
Selain itu, beberapa bahasa yang telah direvitalisasi tahun sebelumnya kembali dimasukkan dalam program untuk menjamin keberlanjutan, seperti bahasa Dayak Ngaju, Dayak Maanyan, Ot Danum, Melayu dialek Kotawaringin, Dayak Siang, Dayak Bakumpai, Dayak Katingan, dan Dayak Sampit.
“Kita semua berusaha semaksimal mungkin agar budaya dan bahasa kita tidak hilang begitu saja, tetapi terlindungi, terlestarikan,” tegas Maskur.
Bahasa Daerah sebagai Warisan Peradaban
Kepala Balai Bahasa Kalteng, Sukardi Gau, juga menekankan pentingnya bahasa daerah sebagai bagian dari warisan leluhur yang mencerminkan perjalanan peradaban masyarakat Kalimantan Tengah.
“Mereka mewariskan bahasa-bahasa daerah ini sebagai bagian dari peradaban leluhur kita, peradaban sekarang, dan peradaban kita di masa yang akan datang,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa kegiatan revitalisasi ini bertujuan untuk mendorong dan memfasilitasi pemerintah daerah agar semakin aktif menjalankan program pelestarian bahasa daerah secara menyeluruh dan berkelanjutan.
- Penulis :
- Gian Barani








