Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

KPPU Desak Dilibatkan dalam Rapat Kebijakan Tarif AS, Ingatkan Risiko PHK Akibat Impor Bebas

Oleh Gian Barani
SHARE   :

KPPU Desak Dilibatkan dalam Rapat Kebijakan Tarif AS, Ingatkan Risiko PHK Akibat Impor Bebas
Foto: KPPU minta dilibatkan dalam penyusunan kebijakan tarif impor AS untuk cegah dampak negatif pada persaingan dan industri lokal.(Sumber: ANTARA/Putu Indah Savitri

Pantau - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) meminta agar dilibatkan dalam rapat koordinasi dan rapat kabinet yang membahas kebijakan tarif impor Amerika Serikat (AS).

Permintaan tersebut disampaikan Wakil Ketua KPPU, Aru Armando, di Gedung KPPU, Jakarta, pada Senin, 5 Mei 2025.

Aru menilai keterlibatan KPPU penting karena lembaganya dapat memberikan masukan terkait dampak kebijakan tarif terhadap iklim persaingan usaha di dalam negeri.

Ia menyoroti usulan Presiden Prabowo Subianto untuk menghapus kuota impor sebagai contoh kebijakan yang dapat berisiko tinggi terhadap pelaku usaha lokal.

Waspada Predatory Pricing dan PHK Massal

Menurut Aru, penghapusan kuota impor bisa menyebabkan pasar dalam negeri dibanjiri produk luar, yang menimbulkan oversupply.

Situasi oversupply ini berisiko memicu praktik predatory pricing, yaitu strategi menjual barang dengan harga sangat murah demi menguasai pasar.

Jika hal tersebut terjadi, pelaku usaha lokal bisa tersingkir karena tidak mampu bersaing dari sisi harga.

Dampak lanjutannya adalah penurunan produksi, penutupan pabrik, hingga terjadinya gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.

Aru menegaskan, "Jika KPPU dilibatkan sejak awal dalam penyusunan kebijakan, risiko-risiko tersebut bisa diminimalisir."

Ia berharap pemerintah segera berkonsultasi dan berkoordinasi dengan KPPU sebelum mengambil kebijakan strategis terkait perdagangan dan ekonomi nasional.

Penulis :
Gian Barani