
Pantau - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI dan Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) guna mendukung program pengentasan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem di Indonesia.
Fokus utama kerja sama ini adalah pemberdayaan masyarakat sebagai strategi jangka panjang yang terintegrasi.
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, menekankan bahwa kemiskinan merupakan persoalan multidimensi yang harus diselesaikan dengan kolaborasi lintas sektor.
Kerja sama ini juga merupakan bagian dari pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 yang menekankan pentingnya sinergi multipihak, termasuk lembaga pemerintah dan sektor filantropi.
Ketua Baznas RI Noor Achmad menyambut baik kerja sama ini dan menyebutnya sebagai langkah strategis untuk mengoptimalkan pengelolaan zakat sebagai instrumen dalam pengentasan kemiskinan.
Isi MoU mencakup pelaksanaan program pemberdayaan masyarakat, pengelolaan zakat yang efektif, serta bentuk kolaborasi lainnya.
Noor berharap kemitraan ini dapat meningkatkan kesejahteraan para mustahik melalui program-program yang berkelanjutan dan berdampak langsung.
- Penulis :
- Balian Godfrey