HOME  ⁄  Nasional

BPJPH Gencarkan Pengawasan Produk Halal, Industri Besar Diminta Jadi Contoh

Oleh Balian Godfrey
SHARE   :

BPJPH Gencarkan Pengawasan Produk Halal, Industri Besar Diminta Jadi Contoh
Foto: BPJPH intensifkan pengawasan produk halal demi wujudkan ekosistem halal yang tertib dan berkelanjutan.(Sumber: ANTARA FOTO/YULIUS SATRIA WIJAYA)

Pantau - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) meningkatkan intensitas pengawasan produk halal yang beredar di masyarakat guna mewujudkan tertib halal secara menyeluruh.

Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan, menyatakan bahwa pengawasan dilakukan setiap hari sebagai bentuk perlindungan terhadap konsumen dari produk yang tidak memenuhi standar jaminan halal.

Pengawasan ini bertujuan memastikan seluruh produk halal sesuai regulasi dan tetap tersedia dalam siklus supply and demand masyarakat.

Dasar Regulasi dan Kolaborasi Pengawasan

Langkah ini merupakan amanat dari sejumlah regulasi, yaitu Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, Undang-undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, serta Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal.

Pengawasan dilakukan secara mandiri maupun terpadu bersama kementerian, lembaga, pemda, Satgas Layanan JPH, serta pihak terkait lainnya.

Deputi BPJPH, E.A Chuzaemi Abidin, menjelaskan bahwa sasaran pengawasan mencakup lokasi strategis, mulai dari tempat produksi hingga titik distribusi produk di masyarakat.

Industri Besar Diminta Dukung dan Jadi Teladan

Ahmad Haikal Hasan mengajak pelaku industri, terutama skala besar, untuk menyambut pengawasan ini secara positif.

Ia menilai bahwa industri besar memiliki tanggung jawab moral untuk menjadi mitra sekaligus teladan bagi pelaku UMKM dalam menegakkan prinsip tertib halal.

Sertifikasi halal disebut bukan hanya kewajiban regulatif, tetapi juga sebagai nilai tambah agar produk lebih kompetitif di pasar nasional maupun internasional.

Dengan pengawasan yang konsisten, BPJPH menargetkan terciptanya ekosistem halal yang inklusif dan berkelanjutan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Penulis :
Balian Godfrey