
Pantau - Kejaksaan Agung menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan user terminal untuk satelit slot orbit 123 derajat Bujur Timur yang berlangsung di lingkungan Kementerian Pertahanan (Kemhan) pada tahun 2016.
Salah satu tersangka yang diumumkan dalam konferensi pers adalah Laksamana Muda TNI (Purn) LNR, yang saat itu menjabat sebagai Kepala Badan Sarana Pertahanan di Kemhan.
Penetapan ini dilakukan setelah penyelidikan intensif dan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi serta alat bukti yang ditemukan penyidik.
Infrastruktur Strategis Dipertaruhkan, Kerugian Negara Belum Diungkap
Kasus ini menyangkut proyek pengadaan infrastruktur pertahanan strategis yang memiliki nilai signifikan dalam sistem pertahanan nasional.
Meski demikian, Kejagung belum membeberkan secara rinci besaran kerugian negara yang ditimbulkan, sebagaimana dalam video singkat yang dirilis ke publik.
Penetapan tersangka ini menjadi langkah lanjutan dalam penegakan hukum terhadap praktik korupsi di sektor strategis negara, khususnya pertahanan.
- Penulis :
- Gian Barani