
Pantau - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Medan berhasil mengungkap 124 kasus tindak pidana narkotika dalam operasi intensif yang berlangsung selama 68 hari.
Operasi ini dilakukan sejak 1 Maret hingga 7 Mei 2025 sebagai bagian dari upaya berkelanjutan dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Medan.
Selama periode tersebut, polisi berhasil mengamankan 156 tersangka yang terdiri dari pengguna, pengedar, hingga bandar narkotika.
Penangkapan Jadi Bukti Komitmen Polrestabes Medan Berantas Narkoba
Pengungkapan ini menunjukkan keseriusan Polrestabes Medan dalam menekan angka peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya.
Informasi mengenai hasil operasi ini disampaikan oleh M. Valery Maulidzar S, Yovita Amalia, dan Rijalul Vikry dalam laporan resmi melalui siaran berita ANTARA.
- Penulis :
- Gian Barani