
Pantau - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memperkuat pengawasan terhadap peredaran obat berbahan alam sebagai upaya melindungi masyarakat dari risiko produk yang tidak aman.
Langkah ini disampaikan Direktur Pengawasan Obat Tradisional dan Suplemen Kesehatan BPOM, Rustyawati, dalam pembukaan Forum Koordinasi Iklan dan Penandaan Obat Bahan Alam, Obat Kuasi, dan Suplemen Kesehatan di Kantor BPOM, Jakarta.
Penguatan pengawasan ini dilakukan sebagai respons atas meningkatnya permintaan masyarakat terhadap obat alternatif berbasis bahan alami.
Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), sektor industri farmasi termasuk obat kimia dan tradisional tumbuh sebesar 3,08 persen pada triwulan III tahun 2024.
Sementara itu, nilai ekspor produk industri farmasi, termasuk obat bahan alam, meningkat 8,78 persen pada 2023 menjadi 543,7 juta dolar AS.
UMKM Dominasi Industri, Regulasi Harus Mengimbangi
Rustyawati mengungkapkan bahwa berdasarkan data Kemenko Perekonomian, sebanyak 87,2 persen pelaku industri obat sejak 2020 adalah Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Dengan potensi besar dari sektor ini, ia menekankan bahwa peningkatan permintaan dan pertumbuhan UMKM harus diimbangi dengan pengawasan yang ketat dan berkelanjutan.
Tujuan dari pengawasan intensif ini adalah untuk menjamin keamanan konsumen dan memastikan bahwa pelaku industri mematuhi regulasi nasional maupun internasional.
Dalam forum bertema "Kontrak Boleh Eksklusif, Tanggung Jawab Tetap Kolektif", Rustyawati juga menyoroti pentingnya sinergi antara produsen dan distributor dalam menyampaikan iklan serta penandaan produk yang benar.
Ia menegaskan bahwa pengembangan industri obat bahan alam harus dilakukan secara berkelanjutan, didukung oleh regulasi serta sistem pengawasan yang kuat dari negara.
- Penulis :
- Gian Barani





