
Pantau - Presiden ke-7 RI Joko Widodo melalui tim kuasa hukumnya menyerahkan ijazah asli jenjang SMA dan universitas ke Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri sebagai respons atas aduan dugaan ijazah palsu yang dilaporkan Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Eggi Sudjana.
Penyerahan dilakukan pada Jumat, 9 Mei 2025 oleh kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, dengan dokumen sensitif tersebut dibawa langsung oleh adik ipar Jokowi, Wahyudi Andrianto, serta didampingi ajudan Presiden, Kompol Syarif Muhammad Fitriansyah.
Yakup menyatakan penyerahan ini merupakan bentuk komitmen Jokowi dalam mendukung proses hukum, meski aduan tersebut bukan berasal dari pihaknya.
Ijazah tersebut akan diuji secara forensik oleh kepolisian.
Presiden Jokowi juga menyatakan kesiapannya untuk hadir jika dipanggil sebagai terlapor oleh penyelidik.
Aduan mengenai dugaan ijazah palsu pertama kali diajukan TPUA pada 9 Desember 2024, dan sebelumnya Jokowi juga telah melaporkan balik tudingan tersebut ke Polda Metro Jaya pada 30 April 2025.
- Penulis :
- Gian Barani