
Pantau - Adik ipar Presiden Joko Widodo, Wahyudi Andrianto, menyampaikan bahwa keluarga besar berharap kasus dugaan ijazah palsu yang menyeret nama Presiden segera selesai dan menjadi jelas.
Wahyudi mewakili keluarga saat menyerahkan langsung ijazah asli jenjang SMA dan universitas milik Jokowi kepada Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri.
Ia menegaskan bahwa tidak ada pesan khusus dari Presiden selain membawa dokumen sebagai bentuk kerja sama dengan proses hukum.
Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, menyatakan bahwa penyerahan ini merupakan tindak lanjut atas aduan dari Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Eggi Sudjana, terkait dugaan ijazah S1 palsu yang dilayangkan melalui surat tertanggal 9 Desember 2024.
Yakup menambahkan, dokumen ijazah akan diperiksa secara forensik oleh kepolisian.
Bareskrim saat ini sedang menyelidiki aduan tersebut dan telah menyatakan kesiapan untuk memanggil lima saksi guna mendalami kasus.
- Penulis :
- Gian Barani