
Pantau - Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, tengah melakukan upaya lobi kepada pemerintah Korea Selatan untuk mempercepat penyerapan pekerja migran Indonesia yang masuk dalam skema antar-pemerintah (government-to-government atau G-to-G).
Langkah ini diambil karena saat ini terdapat sekitar 19.000 calon pekerja migran Indonesia (CPMI) yang telah memenuhi seluruh persyaratan namun belum bisa diberangkatkan ke Korea Selatan.
Menurut Abdul Kadir Karding, lobi dilakukan untuk membuka kembali peluang penempatan yang terhambat oleh kondisi internal Korea Selatan.
"Yang saya sebut tadi, kita sedang berusaha untuk melakukan lobi supaya dibuka ruang-ruang yang masih mungkin," ujarnya.
Penumpukan Roster CPMI
Penundaan keberangkatan CPMI terjadi karena penumpukan data dalam roster, yaitu daftar calon pekerja yang telah memenuhi persyaratan untuk dipilih oleh pemberi kerja di luar negeri.
Penumpukan ini disebabkan oleh situasi ekonomi dan politik di Korea Selatan yang belum stabil, sehingga memengaruhi proses seleksi dan penyerapan tenaga kerja dari luar negeri.
Menteri Karding menyatakan komitmennya untuk segera menyelesaikan persoalan ini agar para CPMI tidak terus menunggu tanpa kejelasan.
Penurunan Jumlah Penempatan PMI
Data dari Kementerian P2MI menunjukkan bahwa sepanjang tahun 2024, jumlah penempatan pekerja migran Indonesia ke Korea Selatan melalui skema G-to-G hanya mencapai 10.111 orang.
Jumlah ini menurun dibandingkan tahun sebelumnya, yaitu tahun 2023, yang mencatat rekor penempatan sebanyak 12.240 orang.
Penurunan ini menjadi perhatian serius pemerintah, terutama karena banyak CPMI yang telah lolos seleksi namun belum mendapatkan kesempatan berangkat.
- Penulis :
- Arian Mesa