Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Satpol PP Jakarta Pusat Bentuk Tim TRAP untuk Respons Cepat Aduan Masyarakat

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Satpol PP Jakarta Pusat Bentuk Tim TRAP untuk Respons Cepat Aduan Masyarakat
Foto: Kepala Satpol PP Jakarta Pusat Tumbur Parluhutan Purba (kanan) saat menyematkan perlengkapan kepada anggota Tim Respon Antisipasi Pelanggar (TRAP) di Jakarta (sumber: Humas Jakpus)

Pantau - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Pusat resmi membentuk Tim Respon Antisipasi Pelanggar (TRAP) sebagai langkah cepat dalam menangani pelanggaran ketertiban umum di wilayah tersebut.

Tim ini dibentuk untuk mengantisipasi dan merespons lebih cepat berbagai pelanggaran ketertiban umum, seperti parkir liar dan aktivitas pedagang kaki lima (PKL) yang melanggar aturan.

"Tim ini bisa merespon aduan dari masyarakat kurang lebih hanya 10-15 menit".

Sebelum tim TRAP dibentuk, proses penanganan aduan dari masyarakat kerap memakan waktu yang lama, bahkan bisa berjam-jam hingga berhari-hari.

Kini, kehadiran TRAP mempercepat penanganan aduan karena proses birokrasi yang berlarut-larut dapat dipangkas secara signifikan.

"Sebelum ada tim ini, masyarakat harus menghubungi kelurahan dan kecamatan. Tapi tim ini langsung memotong pengaduan sehingga bisa lebih cepat".

Mekanisme Laporan dan Tindakan Cepat

Masyarakat dapat melaporkan gangguan ketertiban umum melalui aplikasi Jaki dan akun media sosial resmi Satpol PP Jakarta Pusat.

Setelah laporan diterima, tim pusat kendali atau mini command center segera mengoordinasikan informasi tersebut ke tim lapangan untuk segera ditindaklanjuti.

" Kami juga persiapkan di ruangan ada mini 'command center' dan sarana komunikasi serta ada motor yang dapat mempercepat pengaduan".

Dengan dukungan sarana komunikasi yang memadai dan kendaraan operasional, tim TRAP diharapkan mampu menjadi solusi nyata dalam menjaga ketertiban di lingkungan Jakarta Pusat.

Penulis :
Arian Mesa