Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Sorotan Hukum 9 Mei: Hasto Dituding Talangi Suap, Jokowi Serahkan Ijazah Asli ke Bareskrim

Oleh Balian Godfrey
SHARE   :

Sorotan Hukum 9 Mei: Hasto Dituding Talangi Suap, Jokowi Serahkan Ijazah Asli ke Bareskrim
Foto: Peristiwa hukum nasional pada 9 Mei 2025 menyorot kasus Hasto Kristiyanto, tindakan tegas Polri atas premanisme, hingga penyerahan ijazah asli Presiden Jokowi ke Bareskrim.(Sumber: ANTARA/Nadia Putri Rahmani)

Pantau - Beberapa peristiwa hukum menonjol terjadi pada Jumat (9/5/2025), mencakup sidang kasus Hasto Kristiyanto, langkah tegas Polri terhadap premanisme, hingga respons hukum Presiden Jokowi atas tudingan ijazah palsu.

Penyidik KPK Rossa Purbo Bekti dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta menyebut Hasto menalangi uang suap senilai Rp400 juta untuk pengurusan PAW Harun Masiku.

Informasi itu terungkap dari penyadapan percakapan antara Harun dan Saeful Bahri.

"Ada informasi bahwa uang itu akan ditalangi oleh saudara Hasto dari percakapan keduanya," ujar Rossa di persidangan.

Polri Tegas Tangani Premanisme, Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa Polri menindak tegas aksi premanisme sebagai respons atas perintah langsung Presiden Prabowo Subianto.

“Yang jelas, Polri menindak tegas setiap tindakan premanisme. Beberapa kasus yang menonjol yang kemudian sempat viral, semuanya kami tangkap (pelakunya),” ujarnya di Jakarta.

Sementara itu, dua penyidik KPK hadir sebagai saksi di sidang Hasto untuk membuktikan dakwaan Pasal 21 UU Tipikor yang dituduhkan kepada Sekjen PDIP tersebut.

KPK juga menanggapi somasi oleh MAKI terkait kasus dugaan korupsi dana CSR Bank Indonesia, yang dinilai sebagai bentuk pengawasan publik.

"KPK melihat hal itu sebagai salah satu peran dari masyarakat untuk mengawasi kerja-kerja Komisi Pemberantasan Korupsi," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.

Di sisi lain, Presiden Joko Widodo menyerahkan ijazah asli SMA dan universitas ke Bareskrim Polri, melalui tim hukumnya.

Langkah ini merupakan respons terhadap laporan Ketua TPUA Eggi Sudjana mengenai dugaan ijazah palsu.

"Hari ini kami sudah serahkan semuanya (ijazah) kepada pihak Bareskrim untuk ditindaklanjuti, untuk dilakukan uji laboratorium forensik," kata kuasa hukum Yakup Hasibuan.

Penulis :
Balian Godfrey