
Pantau - Kementerian Agama (Kemenag) menjelaskan bahwa penempatan jemaah haji Indonesia di Makkah tidak lagi berdasarkan kloter, melainkan disesuaikan dengan syarikah atau perusahaan penyedia layanan yang ditunjuk oleh Pemerintah Arab Saudi.
Direktur Layanan Haji Luar Negeri Kemenag, Muchlis Hanafi, menyampaikan bahwa idealnya jemaah dari satu kloter dilayani oleh satu syarikah dan menginap di hotel yang sama, namun dalam praktiknya hal ini sulit diwujudkan.
Faktor keterlambatan visa turut berdampak pada penyebaran jemaah ke berbagai syarikah berbeda.
Penempatan Berdasarkan Syarikah Dinilai Mempermudah Pelayanan Puncak Haji
Kondisi ini lebih dirasakan di Makkah, berbeda dengan di Madinah, di mana Kemenag masih berupaya menjaga jemaah satu kloter tetap menginap di hotel yang sama walau ditangani syarikah berbeda.
Muchlis menegaskan bahwa perbedaan penempatan hotel tidak akan memengaruhi hak jemaah, karena akomodasi, konsumsi, dan transportasi tetap disediakan sesuai standar layanan.
Justru, sistem berbasis syarikah di Makkah akan mempermudah pengelolaan logistik dan layanan selama fase Armuzna—Arafah, Muzdalifah, dan Mina—yang merupakan puncak ibadah haji.
Muchlis juga menyebut pihaknya sudah meminta agar jemaah lansia, disabilitas, dan suami-istri tetap bisa menginap bersama pendamping meski berada di bawah syarikah berbeda, karena pertimbangan kemanusiaan juga diakomodasi dalam sistem tersebut.
- Penulis :
- Gian Barani