
Pantau - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Rano Alfath menyampaikan apresiasi terhadap keputusan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang memberikan penangguhan penahanan kepada mahasiswi ITB berinisial SSS dalam kasus meme bernuansa penghinaan terhadap Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Joko Widodo.
Menurut Rano, keputusan tersebut mencerminkan kepemimpinan yang mengedepankan nilai-nilai keadilan dan kemanusiaan dalam penegakan hukum.
Penangguhan ini, kata Rano, diberikan atas dasar permohonan resmi dari keluarga SSS dan jaminan dari Ketua Komisi III DPR RI.
Langkah Humanis dan Edukatif bagi Generasi Muda
Rano menilai keputusan Kapolri menunjukkan empati dan keberanian moral dalam merespons tekanan publik tanpa mengabaikan prinsip keadilan.
Ia memuji karakter Kapolri sebagai sosok profesional yang peka terhadap dinamika sosial dan berani mengambil langkah manusiawi.
Menurutnya, langkah ini mencerminkan arah Polri menuju institusi yang lebih modern dan humanis dalam menjalankan tugasnya.
Rano menegaskan bahwa penangguhan tidak berarti hukum diabaikan, melainkan merupakan bentuk penerapan keadilan restoratif yang mempertimbangkan masa depan pelaku.
Ia juga menyoroti pentingnya edukasi dan pembinaan bagi generasi muda agar lebih bijak dalam menggunakan ruang digital dan memahami dampak sosial serta hukum dari tindakannya.
Dalam pandangannya, hukum tidak hanya soal hitam-putih, tetapi juga harus mempertimbangkan konteks dan potensi masa depan seseorang.
Penangguhan penahanan terhadap SSS juga dimaksudkan agar ia dapat melanjutkan pendidikannya, setelah menunjukkan iktikad baik dan menyampaikan permohonan maaf kepada Prabowo, Jokowi, dan pihak ITB.
- Penulis :
- Gian Barani