Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Industri Kertas Diminta Tingkatkan Kualitas Lingkungan Demi Raih PROPER Hijau, KLH Soroti Isu Limbah dan Karhutla

Oleh Gian Barani
SHARE   :

Industri Kertas Diminta Tingkatkan Kualitas Lingkungan Demi Raih PROPER Hijau, KLH Soroti Isu Limbah dan Karhutla
Foto: Kementerian Lingkungan Hidup dorong industri kertas tingkatkan pengelolaan lingkungan demi raih PROPER Hijau dan tekan dampak ekologis.(Sumber: ANTARA/HO-KLH)

Pantau - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) meminta industri bubur kertas dan kertas (pulp and paper) untuk meningkatkan kualitas pengelolaan lingkungannya agar dapat meraih peringkat PROPER Hijau dalam sistem penilaian kinerja lingkungan perusahaan.

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menegaskan bahwa industri kertas memegang tanggung jawab besar dalam mengelola dampak ekologis serta mencegah keluhan masyarakat terkait pencemaran dan gangguan lingkungan.

Perusahaan diminta untuk menyesuaikan operasionalnya dengan prinsip keberlanjutan, sistem pengelolaan limbah yang baik, serta menjaga keanekaragaman hayati di sekitar wilayah operasionalnya.

PROPER Hijau Jadi Target Lingkungan Strategis, Perusahaan Harus Bertindak Proaktif

PROPER Hijau merupakan peringkat tinggi dalam penilaian kinerja perusahaan terhadap lingkungan, yang hanya diberikan kepada perusahaan yang tidak hanya taat regulasi, tetapi juga melakukan inovasi lingkungan secara berkelanjutan.

Industri pulp and paper menjadi perhatian utama karena berhubungan langsung dengan isu global seperti perubahan iklim, kerusakan hayati, dan pencemaran akibat limbah industri.

Salah satu tantangan besar yang dihadapi adalah pengendalian kebakaran lahan; pada awal Mei 2025, KLH mencatat lebih dari 184 titik panas di Indonesia dengan Provinsi Riau sebagai wilayah terdampak utama.

Selain karhutla, pencemaran air dan bau menyengat akibat limbah yang tidak dikelola dengan baik masih menjadi sumber utama pengaduan dari masyarakat sekitar pabrik.

Hanif menyebut bahwa keberhasilan meraih PROPER Hijau akan menjadi bukti nyata bahwa sebuah perusahaan mampu merespons tantangan lingkungan secara proaktif, bertanggung jawab, dan inovatif.

Ia menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah sebagai regulator, pelaku usaha sebagai pelaksana, dan masyarakat sebagai mitra pengawasan dalam menciptakan keberlanjutan lingkungan.

Peran aktif perusahaan dalam mengelola limbah dan mencegah pencemaran disebut dapat menekan jumlah keluhan masyarakat dan menciptakan lingkungan yang lebih sehat bagi semua pihak.

Penulis :
Gian Barani