
Pantau - Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Putri Zulkifli Hasan menegaskan komitmen penguatan fungsi pengawasan terhadap sektor industri, khususnya kepatuhan terhadap regulasi lingkungan hidup, saat memimpin Kunjungan Kerja Reses ke Bandar Lampung, Provinsi Lampung.
Putri menyampaikan “Kita ingin pertumbuhan ekonominya baik, industrinya berkembang dengan pesat, tetapi juga tetap menjaga keberlangsungan lingkungan hidup dengan mematuhi kaidah-kaidah dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,”.
Salah satu fokus pembahasan dalam kunjungan tersebut adalah evaluasi Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (PROPER) yang diselenggarakan Kementerian Lingkungan Hidup.
PROPER menilai kepatuhan perusahaan terhadap pengendalian pencemaran air dan udara, pengelolaan limbah B3 dan non B3, pengelolaan sampah, efisiensi energi, serta pengurangan emisi dengan lima kategori peringkat yaitu emas, hijau, biru, merah, dan hitam.
Dalam kunjungan tersebut ditemukan masih terdapat perusahaan berperingkat merah dan ada yang bertahun-tahun berada di level biru tanpa peningkatan ke kategori lebih tinggi.
Putri menyampaikan “Dengan perusahaan-perusahaan yang PROPER nya masih ada yang merah, lalu ada yang biru selama bertahun-tahun, artinya belum naik ke jenjang berikutnya. Kami tentu memberikan edukasi dan juga memberikan dorongan, agar ini harus segera diperbaiki. Letak permasalahannya di mana kami juga berharap Komisi XII yang hadir pada hari ini bisa menjadi problem solver, jadi mempertemukan antara pelaku usaha, tadi ada perwakilan dari Kementerian Lingkungan Hidup, ada kami,”.
Komisi XII juga menyoroti pentingnya kelengkapan administrasi dan pelaporan termasuk instalasi sistem pemantauan emisi dan kualitas limbah secara berkala.
Putri menjelaskan “Tadi kendalanya sebetulnya adalah kan ada checklist-checklist tertentu yang memang harus dilengkapi, seperti ada harus instalasi sistem sparing dan lain sebagainya, ini yang tadi kita coba diskusikan, permasalahannya ada di mana, karena ternyata ada juga dari beberapa perusahaan ini yang sudah menginstalasi sistem tersebut, tetapi memang belum dilaporkan, jadi nanti untuk pelaporan di tahun 2026 ini, Insya Allah kedepannya kita optimis akan lebih baik,”.
Dari sisi ketenagakerjaan, industri di Lampung dinilai berkontribusi positif dengan lebih dari 90 persen tenaga kerja berasal dari masyarakat lokal dan sektor perkebunan mampu menyerap hingga sekitar 25 ribu tenaga kerja saat masa panen.
Putri kembali menegaskan “Saya sampaikan kita ingin ekonominya bertambah, industrinya semakin besar, tetapi juga jangan dilupakan ini lingkungan hidupnya, harus diperhatikan baku mutu air, baku mutu udara, emisi, lalu juga efisiensi dalam menggunakan energi, tadi kami juga bertanya bagaimana mengganti energi fosil dengan energi yang baru terbarukan, itu sudah sampai di mana research-nya. Jadi kami mengimbau agar betul-betul dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku,”.
Direktur Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Wilayah Pesisir dan Laut Kementerian Lingkungan Hidup Sayid Muhadhar menegaskan “Yang peringkat biru tidak boleh biru sampai sepuluh tahun. Kalau bisa ditingkatkan menjadi hijau. Yang merah itu harus segera diperbaiki menjadi biru,”.
Ia juga menyoroti pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR agar memiliki dampak berkelanjutan dan terukur bagi masyarakat serta lingkungan.
Sayid berharap sinergi antara Komisi XII DPR RI dan Kementerian Lingkungan Hidup diperkuat melalui kunjungan bersama ke perusahaan berperingkat merah guna memastikan pembinaan dan pengawasan berjalan efektif.
- Penulis :
- Gerry Eka








