Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

DPRK Minta Penjualan Minuman Beralkohol Dilarang di Lanny Jaya Demi Jaga Kamtibmas dan Generasi Muda

Oleh Gian Barani
SHARE   :

DPRK Minta Penjualan Minuman Beralkohol Dilarang di Lanny Jaya Demi Jaga Kamtibmas dan Generasi Muda
Foto: DPRK dorong pelarangan miras demi keamanan dan masa depan Lanny Jaya(Sumber: ANTARA/Yudhi Efendi)

Pantau - Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Lanny Jaya meminta agar penjualan dan peredaran minuman beralkohol dilarang sepenuhnya di wilayah Kabupaten Lanny Jaya guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Ketua DPRK Lanny Jaya Risman Kogoya menegaskan bahwa minuman beralkohol menjadi penyebab utama gangguan sosial dan gangguan keamanan masyarakat (kamtibmas) di daerah tersebut.

Seruan Tegas untuk Penegakan Perda

Risman mendukung penuh langkah Pemerintah Daerah yang telah menetapkan larangan penjualan alkohol melalui peraturan daerah (Perda), namun ia menyayangkan masih adanya pihak yang tetap mendistribusikan dan menjual minuman tersebut.

DPRK menuntut agar praktik tersebut segera dihentikan dan tidak ada lagi penjual maupun pengedar minuman beralkohol di wilayah Lanny Jaya.

Ia meminta aparat keamanan untuk menindak tegas siapa pun yang melanggar aturan ini tanpa pandang bulu.

Menurutnya, banyak tindakan kriminal yang terjadi di Lanny Jaya dipicu oleh konsumsi alkohol, sehingga pencegahannya menjadi langkah penting untuk menjaga kedamaian di Papua Pegunungan.

Ajak Partisipasi Semua Pihak Demi Masa Depan Daerah

Risman menyerukan agar tokoh agama, gereja, pemuda, perempuan, dan kalangan intelektual turut aktif menjaga keamanan lingkungan dan mencegah pengaruh negatif alkohol terhadap generasi muda.

Ia menyebut Lanny Jaya sebagai “rumah bersama” yang harus dijaga bersama dari segala bentuk ancaman yang bisa merusak masa depan masyarakat.

Ia menekankan bahwa keamanan wilayah menjadi fondasi penting agar pembangunan daerah dapat terus berjalan dengan baik dan berkelanjutan.

Penulis :
Gian Barani