
Pantau - Seorang pria berinisial EHO ditangkap oleh Polres Metro Bekasi Kota karena terlibat dalam kasus pengeroyokan bermodus debt collector terhadap korban berinisial T (37) di Bekasi, Jawa Barat.
Penangkapan dilakukan setelah korban melaporkan kejadian pengeroyokan dan perampasan mobil yang dialaminya pada Selasa, 6 Mei 2025.
Kronologi Kejadian Pengeroyokan
Peristiwa bermula ketika korban dan saksi tiba-tiba didatangi sekelompok orang yang mengaku sebagai debt collector.
Saat korban turun dari mobil, salah satu pelaku menarik tangan korban hingga menyebabkan luka lecet pada jari tangan kiri.
Pelaku kemudian mengambil alih kunci mobil korban dan berpura-pura mengajak korban serta saksi untuk menyelesaikan persoalan tunggakan kendaraan di Polres Metro Bekasi Kota.
Karena percaya, korban dan saksi mengikuti para pelaku.
Namun, bukannya ke kantor polisi, korban malah dibawa ke Jalan M Hasibuan, Bekasi Selatan.
Merasa ada yang tidak beres, saksi mencoba menghentikan mobil.
Para pelaku kemudian memiting leher saksi dan mengeroyok korban secara brutal.
Korban dan saksi diturunkan dari mobil, lalu kendaraan mereka dibawa kabur oleh para pelaku.
Pernyataan Polisi dan Upaya Hukum
Kompol Binsar Hatorangan Sianturi menyatakan bahwa "Satu tersangka inisial EHO sudah kita tangkap dan kita lakukan penahanan. Kita juga sedang melakukan pengembangan terhadap para pelaku lainnya".
Ia juga menjelaskan kondisi korban, "Pelaku memiting leher saksi dan mengeroyok korban dengan cara memukul, mencekik dan menendang hingga korban mengalami luka lebam dan bengkak di bagian mata kanan, kepala sebelah kiri benjol, dan luka di perut".
Kasus ini telah dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota dan saat ini pihak kepolisian masih memburu pelaku lainnya yang terlibat dalam aksi kekerasan dan perampasan tersebut.
- Penulis :
- Arian Mesa