
Pantau - Polisi berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu seberat tujuh kilogram di ruas Tol Surabaya–Mojokerto pada Sabtu (10/5/2025), dalam operasi gabungan antara Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Jawa Timur dan BNNP Jatim.
Kasus ini terbongkar berdasarkan informasi dari BNNP Jatim terkait kendaraan yang dicurigai membawa narkoba melintas di tol tersebut.
Penangkapan di Gerbang Tol Warugunung dan Temuan Barang Bukti
Tim gabungan melakukan penyekatan pada pukul 04.35 WIB di Gerbang Tol Warugunung dan berhasil menghentikan sebuah Microbus Isuzu berwarna putih dengan pelat nomor DK 7214 AB.
Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan tujuh paket sabu yang disembunyikan dalam kardus di bawah tumpukan pakaian, dengan total berat mencapai tujuh kilogram.
Penggeledahan lanjutan dilakukan di Kantor Induk PJR Jatim 3 untuk memastikan detail barang bukti dan mendalami keterangan pelaku.
Kurir Jaringan Malaysia dan Pengembangan Kasus
Dalam penangkapan ini, polisi mengamankan satu tersangka berinisial R (57), warga Pamekasan, Madura, yang diduga sebagai kurir jaringan narkotika internasional asal Malaysia.
Saat ini, kasus masih dalam tahap penyelidikan dan pengembangan oleh BNNP Jatim untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.
Polda Jatim dan BNNP Jatim menyampaikan apresiasi kepada masyarakat atas informasi yang berkontribusi terhadap pengungkapan kasus ini.
- Penulis :
- Balian Godfrey