Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Petugas Gabungan Tertibkan Atribut Ormas di Sejumlah Jalan Protokol Tamansari

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Petugas Gabungan Tertibkan Atribut Ormas di Sejumlah Jalan Protokol Tamansari
Foto: Petugas gabungan TNI, Polri dan Satpol PP menertibkan atribut organisasi kemasyarakatan (ormas) yang terpasang di sepanjang jalan raya dan area publik wilayah Tamansari, Jakarta Barat (sumber: Polres Jakbar)

Pantau - Petugas gabungan dari TNI, Polri, dan Satpol PP menertibkan atribut organisasi kemasyarakatan (ormas) yang terpasang di sepanjang jalan raya dan area publik di wilayah Tamansari, Jakarta Barat, pada Rabu, 14 Mei 2025.

Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian Operasi Berantas Jaya 2025 yang bertujuan menciptakan ketertiban umum serta menjaga netralitas ruang publik dari simbol-simbol kelompok tertentu yang tidak sesuai aturan.

Kapolsek Metro Tamansari AKBP Riyanto menjelaskan bahwa penertiban dilakukan terhadap atribut-atribut ormas yang terpasang tidak sesuai ketentuan.

"Penertiban ini menyasar atribut-atribut ormas yang terpasang dan tidak sesuai ketentuan, demi menjaga ketertiban serta kenyamanan masyarakat," ujar Riyanto.

Sejumlah Lokasi Jadi Sasaran

Operasi ini menyasar beberapa ruas jalan utama di Tamansari, yakni Jalan Mangga Besar Raya, Jalan Hayam Wuruk, Jalan Sukoharjo Wiryopranoto, Jalan Tamansari Raya, Jalan Gajah Mada, dan Jalan Pangeran Jayakarta.

Seluruh atribut ormas yang telah ditertibkan diamankan ke Kantor Satpol PP Kecamatan Tamansari untuk didata dan ditindaklanjuti sesuai prosedur.

Menurut Riyanto, penertiban ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam menciptakan lingkungan yang tertib dan mencegah potensi konflik sosial di masyarakat.

"Kegiatan ini wujud kehadiran negara dalam menjaga ketertiban dan mencegah munculnya potensi konflik sosial akibat keberadaan simbol-simbol ormas yang tidak sesuai peraturan," tambah Riyanto.

Penulis :
Arian Mesa