Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Rachmat Gobel Jadi Saksi di Sidang Korupsi Impor Gula Tom Lembong

Oleh Balian Godfrey
SHARE   :

Rachmat Gobel Jadi Saksi di Sidang Korupsi Impor Gula Tom Lembong
Foto: Rachmat Gobel bersaksi di sidang kasus Tom Lembong terkait dugaan korupsi impor gula senilai Rp578,1 miliar.(Sumber: ANTARA/Agatha Olivia Victoria)

Pantau - Rachmat Gobel, Menteri Perdagangan periode 2014–2015, hadir sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi impor gula yang menjerat mantan Menteri Perdagangan 2015–2016, Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong), di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (15/5) pukul 10.30 WIB.

Gobel hadir mengenakan kemeja krem lengan panjang dan menjadi saksi pertama yang diperiksa oleh jaksa penuntut umum (JPU). Ia didampingi sejumlah saksi lain, termasuk mantan pejabat Kemenko Perekonomian dan perwakilan koperasi terkait.

Tom Lembong Didakwa Rugikan Negara Rp578,1 Miliar

Tom Lembong didakwa menerbitkan surat persetujuan impor gula kristal mentah pada 2015–2016 kepada 10 perusahaan tanpa melalui mekanisme rapat koordinasi antarkementerian dan tanpa rekomendasi dari Kementerian Perindustrian.

Surat tersebut seharusnya diperuntukkan bagi perusahaan pengolah, namun diberikan kepada perusahaan yang tidak berwenang, sehingga berpotensi menyebabkan kerugian negara.

Selain itu, alih-alih menunjuk BUMN, Tom menunjuk koperasi militer dan kepolisian seperti Inkopkar, Inkoppol, Puskopol, dan SKKP TNI/Polri untuk mengelola impor gula, tanpa kendali stok dan harga yang semestinya.

Tom Lembong dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 jo. Pasal 18 UU Tipikor, dan Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Penulis :
Balian Godfrey
Editor :
Tria Dianti