
Pantau - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait dan Kepala BKKBN Wihaji menyepakati alokasi 3.000 rumah subsidi untuk Tim Pendamping Keluarga (TPK) serta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) penyuluh di lapangan.
Kesepakatan tersebut dicapai dalam pertemuan malam hari yang turut dihadiri Wakil Menteri PKP, Komisioner BP Tapera, dan Dirjen Kementerian PKP.
Ara menyatakan bahwa Kementerian PKP berkomitmen menyediakan rumah layak dan berkualitas untuk masyarakat, termasuk TPK dan penyuluh, sebagai bagian dari arahan Presiden Prabowo Subianto.
Skema KPR FLPP dan Program 3 Juta Rumah Jadi Solusi Akses Hunian Layak
Menurut Ara, skema KPR FLPP sangat penting untuk memudahkan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) memiliki rumah dengan angsuran tetap dan terjangkau.
Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) terkait penyediaan rumah subsidi juga telah dilakukan dalam pertemuan tersebut.
Ara menambahkan bahwa rumah subsidi sebelumnya telah diberikan kepada berbagai kalangan seperti guru, buruh, TKI, wartawan, dan tenaga kesehatan.
Sementara itu, Wihaji menegaskan bahwa dukungan terhadap program 3 juta rumah dari Kementerian PKP sangat penting untuk meningkatkan semangat kerja para TPK dan penyuluh.
Kementerian PKP telah menaikkan kuota KPR FLPP dari 220.000 menjadi 350.000 unit rumah pada tahun ini sebagai wujud kehadiran nyata pemerintah.
- Penulis :
- Balian Godfrey