
Pantau - Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala BKPM, Todotua Pasaribu, menyatakan bahwa kasus dugaan premanisme terhadap manajemen PT Chengda, kontraktor utama PT Chandra Asri Alkali (CAA), akan ditangani oleh aparat kepolisian.
"Kami menyesali terhadap kejadian yang terjadi di Cilegon dan itu nanti diserahkan kepada aparat penegak hukum. Dalam hal ini, Polda Provinsi Banten yang akan turun melakukan proses pemeriksaan dan hasilnya seperti apa itu ranah penegak hukum", ujar Todotua.
Ia menekankan bahwa pemerintah ingin menciptakan efek jera terhadap tindakan intimidatif yang merugikan iklim investasi nasional.
Sinergi Pemerintah Pusat dan Daerah Jamin Kelancaran Proyek Strategis
Pada 14 Mei 2025, Kementerian Investasi dan Hilirisasi memfasilitasi pertemuan antara Gubernur Banten Andra Soni, Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto, perwakilan KADIN pusat dan daerah, serta manajemen PT CAA di kantor kementerian di Jakarta.
Dalam pertemuan tersebut, Todotua menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen untuk menjamin kelancaran investasi PT CAA sebagai salah satu pilar penting dalam agenda hilirisasi industri nasional.
Kasus yang terjadi di Banten dinilai harus menjadi perhatian bersama dan diantisipasi secara sistematis agar tidak terulang.
Ia menyatakan bahwa pemerintah akan terus bersikap proaktif dalam menjaga iklim investasi yang kondusif dan tetap menarik bagi investor.
"Negara harus memberikan jaminan, baik ke dalam maupun ke luar terhadap investasi yang ada di negara kita, agar investasi kondusif dan berkelanjutan", tambahnya.
Penguatan Regulasi dan Kemitraan Usaha di Daerah
Todotua juga menyampaikan pentingnya pengawasan terhadap pola kemitraan usaha agar kejadian serupa dapat dicegah sejak dini.
BKPM telah mengatur mekanisme kemitraan melalui Peraturan Menteri Investasi/Kepala BKPM Nomor 1 Tahun 2022 yang mengatur tata cara pelaksanaan kemitraan antara usaha besar dan UMKM di daerah.
"Adapun hasil pertemuannya pada intinya investasi ini sebenarnya banyak faktor, satu berbicara pertumbuhan ekonomi, yang kedua berbicara terhadap penyerapan tenaga kerja, kemudian berbicara terhadap up skill dari transfer teknologi", kata Todotua.
Ia juga menegaskan pentingnya pemberdayaan ekonomi daerah dengan melibatkan pengusaha lokal dalam ekosistem investasi yang sehat dan inklusif.
- Penulis :
- Balian Godfrey