
Pantau - Sekitar 500 ribu pengemudi ojek online (ojol) akan menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran dan mematikan aplikasi secara serentak pada Selasa, 20 Mei 2025.
Aksi akan dimulai pukul 13.00 WIB dan dipusatkan di tiga lokasi strategis di Jakarta, yaitu Istana Merdeka, Kementerian Perhubungan, dan Gedung DPR RI.
Garda Indonesia sebagai asosiasi pengemudi ojol menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat atas potensi kemacetan yang akan ditimbulkan akibat aksi tersebut.
Aksi ini diperkirakan akan menyebabkan kepadatan lalu lintas parah di sejumlah ruas jalan ibu kota dan sekitarnya.
Influencer TikTok Ditembak Mati, UGM Hadapi Gugatan Triliunan
Seorang influencer TikTok asal Meksiko, Valeria Marquez, tewas ditembak saat melakukan siaran langsung (live streaming) di salonnya di Jalisco.
Pelaku penembakan adalah pria bersenjata yang menyamar sebagai pengantar hadiah dan menembak Valeria di hadapan para pengikutnya secara daring.
Korban yang berusia 23 tahun itu dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian, peristiwa ini mengejutkan publik Meksiko dan dunia maya.
Sementara itu di Indonesia, Universitas Gadjah Mada (UGM) menyatakan siap menghadapi gugatan perdata senilai Rp69 triliun yang diajukan oleh seorang warga bernama Komardin.
Gugatan tersebut dilayangkan ke Pengadilan Negeri Sleman atas tuduhan UGM tidak memberikan klarifikasi terhadap keaslian ijazah Presiden Joko Widodo yang sempat menjadi polemik.
Jonatan dan Chico Keluar dari Pelatnas, Modal Awal Koperasi Desa Ditegaskan Bukan Hibah
Pengurus Pusat PBSI secara resmi mengumumkan bahwa Jonatan Christie dan Chico Aura Dwi Wardoyo keluar dari Pelatnas Cipayung.
Meski demikian, PBSI menegaskan keduanya masih akan dipanggil untuk membela tim nasional bila dibutuhkan dalam pertandingan internasional.
Di sisi lain, pemerintah akan menyalurkan modal awal sebesar Rp3 miliar per unit kepada Koperasi Merah Putih dalam rangka memperkuat ekonomi kerakyatan.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menekankan bahwa dana tersebut adalah pinjaman lunak dengan masa pengembalian enam tahun, bukan hibah.
- Penulis :
- Balian Godfrey