Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Jamaah Diimbau Laporkan PPIH yang Tak Profesional, Wamenag: Jangan Ragu Catat dan Laporkan

Oleh Balian Godfrey
SHARE   :

Jamaah Diimbau Laporkan PPIH yang Tak Profesional, Wamenag: Jangan Ragu Catat dan Laporkan
Foto: Wamenag tegaskan petugas haji wajib layani jamaah dengan baik, siap tindak tegas jika lalai(Sumber: ANTARA/Muhammad Zulfikar)

Pantau - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi'i mengimbau para jamaah calon haji agar tidak ragu melaporkan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) yang tidak memberikan pelayanan sebagaimana mestinya selama pelaksanaan ibadah haji di Tanah Suci.

Pernyataan ini disampaikan saat kunjungan kerja di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat, pada Sabtu (17/5/2025).

Ia menegaskan bahwa jika ada jamaah yang meminta bantuan namun diabaikan oleh petugas, maka nama petugas tersebut harus dicatat dan segera dilaporkan kepada pengawas haji.

Peringatan Keras bagi Petugas, Tambahan Kuota Diberikan untuk Perkuat Layanan Jamaah

Wamenag mengingatkan bahwa pada musim haji 1445 Hijriah lalu, Kementerian Agama telah memulangkan sejumlah petugas haji karena tidak menjalankan tugas secara profesional, meskipun sebelumnya telah mengikuti pelatihan intensif.

Ia menekankan agar kejadian serupa tidak terulang pada musim haji 1446 Hijriah.

“Jika masih ditemukan petugas yang tidak membantu jamaah, maka akan dipulangkan meski musim haji masih berlangsung,” tegasnya.

Untuk musim haji 1446 H ini, Indonesia mengirim total 4.420 petugas haji ke Arab Saudi.

Jumlah ini meningkat dari kuota awal sebanyak 2.210 orang (1% dari total 221.000 kuota jamaah), setelah dilakukan lobi oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar kepada otoritas Arab Saudi.

Tambahan ini bertujuan untuk memperkuat kualitas pelayanan dan menjamin kelancaran pelaksanaan ibadah haji, khususnya dalam mendampingi jamaah di berbagai titik pelayanan yang dikoordinasikan bersama otoritas Arab Saudi.

Penulis :
Balian Godfrey