HOME  ⁄  Nasional

Suami-Istri dan Pendamping Lansia Dapat Digabungkan di Satu Hotel di Makkah

Oleh Balian Godfrey
SHARE   :

Suami-Istri dan Pendamping Lansia Dapat Digabungkan di Satu Hotel di Makkah
Foto: PPIH Arab Saudi terbitkan edaran penggabungan pasangan jamaah haji terpisah demi kenyamanan ibadah(Sumber: ANTARA FOTO/Arnas Padda/rwa.)

Pantau - Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi menerbitkan edaran resmi pada Sabtu (17/5) terkait penggabungan pasangan jamaah haji Indonesia yang terpisah tempat tinggalnya di Makkah.

Ketua PPIH Arab Saudi, Muchlis M Hanafi, menjelaskan bahwa edaran ini diterbitkan demi kenyamanan dan kemaslahatan jamaah, khususnya pasangan suami istri, orang tua dan anak, serta lansia atau disabilitas dengan pendampingnya.

Pemisahan penempatan jamaah terjadi akibat sistem layanan pemondokan di Makkah yang berbasis syarikah (perusahaan penyedia layanan), berbeda dengan sistem penempatan berdasarkan kloter seperti di Madinah.

Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi bersama delapan syarikah telah menyetujui penggabungan jamaah yang terpisah ke satu hotel, tanpa mengindahkan perbedaan syarikah tempat asal.

Penyesuaian kartu identitas digital Nusuk akan dilakukan bagi jamaah yang berpindah lokasi pemondokan.

Ketua kloter diminta untuk mendata jamaah yang terpisah dan mengirimkan informasi lengkap, termasuk nama dan identitas syarikah masing-masing, ke sektor untuk diproses oleh Daerah Kerja (Daker) Makkah.

Penggabungan Ditargetkan Rampung 1x24 Jam, Pelaporan Wajib Dilakukan

Jamaah yang telah bergabung secara mandiri namun belum melapor juga diminta segera menginformasikan kepada Ketua Kloter agar data mereka diteruskan secara resmi ke sektor Daker Makkah.

Pelaporan ini penting agar tercatat oleh pihak syarikah dan tidak menimbulkan kendala pada saat pergerakan ke Arafah yang dijadwalkan pada 8 Dzulhijjah 1446 H.

Kepala Daker Makkah dan kepala sektor diminta menunjuk penanggung jawab khusus untuk memantau dan memfasilitasi proses penggabungan pasangan jamaah yang terpisah.

PPIH menargetkan proses penggabungan selesai dalam waktu maksimal 1x24 jam sejak jamaah tiba di Makkah.

Jamaah haji Indonesia gelombang I telah mulai tiba di Makkah sejak 10 Mei 2025 setelah menyelesaikan masa tinggal lebih dari sembilan hari di Madinah.

Hingga kini, lebih dari 120 kloter dengan total 47.014 jamaah telah diberangkatkan dari Madinah ke Makkah.

Selain itu, Makkah juga mulai menerima jamaah dari gelombang II yang mendarat melalui Bandara Internasional King Abdulaziz Jeddah.

Sebanyak 14 kloter dengan sekitar 5.300 jamaah tiba di Makkah pada Sabtu, menandai dimulainya arus kedatangan gelombang II yang akan berlangsung dari 17 hingga 31 Mei 2025.

Penulis :
Balian Godfrey