
Pantau - Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) Provinsi Aceh kini resmi terdaftar dalam program Jaminan Hari Tua (JHT) dari BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK.
Penambahan program jaminan sosial ketenagakerjaan dari sebelumnya hanya dua program menjadi tiga program ini dinilai sebagai langkah positif dalam memberikan perlindungan menyeluruh kepada para TPP yang selama ini bekerja mendampingi implementasi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Koordinator TPP Kemendes PDT Provinsi Aceh, Busra, menyampaikan hal ini pada Minggu di Banda Aceh dalam kegiatan penandatanganan kerja sama antara pihaknya dengan BPJS Ketenagakerjaan.
Busra menjelaskan bahwa sebelumnya, selama dua tahun terakhir, TPP di Aceh hanya ikut serta dalam dua program BPJS Ketenagakerjaan, yaitu Jaminan Kematian dan Jaminan Kecelakaan Kerja.
Penambahan keikutsertaan dalam program Jaminan Hari Tua (JHT) menjadi penting karena JHT bersifat sebagai tabungan yang dapat dicairkan dan dimanfaatkan saat tidak lagi bekerja sebagai TPP.
Mobilitas kerja yang tinggi menjadi salah satu alasan utama pentingnya perlindungan ketenagakerjaan bagi TPP.
Perlindungan Menyeluruh untuk Seluruh Jenjang Pendamping Desa
Perlindungan jaminan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan ini mencakup semua jenjang TPP di Aceh, mulai dari Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Provinsi, Kabupaten/Kota, hingga Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa.
Busra menyatakan bahwa para TPP sangat merasakan manfaat dari jaminan ketenagakerjaan ini.
Ia menyebut bahwa pada tahun 2025, terdapat empat pendamping desa yang meninggal dunia, salah satunya akibat kecelakaan saat berangkat kerja.
BPJS Ketenagakerjaan telah memberikan santunan kematian sebesar Rp42 juta per orang kepada keluarga TPP yang meninggal dunia.
Selain itu, anak-anak para korban yang masih bersekolah juga mendapatkan beasiswa pendidikan dari BPJAMSOSTEK.
Busra berharap jaminan sosial ketenagakerjaan tidak hanya diberikan kepada TPP, namun juga diperluas untuk mencakup warga desa, perangkat desa, pengurus BUMDes, serta pengurus Koperasi Desa Merah Putih yang sedang dibentuk di seluruh desa di Indonesia.
Dukungan terhadap Universal Coverage Jamsostek
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Banda Aceh, Ferina Burhan, menyampaikan apresiasi kepada para TPP Kemendes PDT Provinsi Aceh atas semangat dan partisipasi dalam mendukung terciptanya universal coverage jaminan sosial ketenagakerjaan di wilayah tersebut.
Ferina juga menambahkan bahwa seluruh TPP kini dapat mengakses informasi jaminan sosial melalui aplikasi JMO yang diinstal di gawai masing-masing.
Melalui aplikasi JMO, para TPP dapat secara berkala mengecek pertambahan saldo JHT yang mereka miliki.
- Penulis :
- Arian Mesa