
Pantau - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tengah mendalami aset milik pengusaha Robert Bonosusatya yang disita dalam rangka penyidikan kasus dugaan gratifikasi yang melibatkan mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa penyitaan dilakukan pada 14–15 Mei 2025 dan aset milik Robert Bono diduga berkaitan langsung dengan perkara tersebut.
Pada tanggal tersebut, KPK menggeledah rumah Robert Bono yang berlokasi di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Dari penggeledahan itu, KPK menyita sejumlah uang tunai dalam berbagai mata uang, yaitu Rp788.452.000, 29.100 dolar Singapura, 41.300 dolar Amerika Serikat, dan 1.045 pound sterling.
Puluhan Mobil, Tanah, dan Jam Tangan Mewah Disita
Selain uang tunai, KPK juga mengamankan 26 dokumen dan enam barang bukti elektronik.
Secara keseluruhan, dalam proses penyidikan kasus ini, KPK telah menyita 91 unit kendaraan dan lima bidang tanah dengan luas mencapai ribuan meter persegi.
Sebanyak 30 jam tangan mewah dari berbagai merek juga turut diamankan sebagai barang bukti.
Kasus ini berkaitan dengan gratifikasi yang diterima Rita Widyasari saat menjabat sebagai Bupati Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
Rita saat ini masih menjalani hukuman 10 tahun penjara sejak vonis dijatuhkan pada tahun 2017, ditambah denda sebesar Rp600 juta subsider 6 bulan kurungan.
Ia terbukti menerima gratifikasi sebesar Rp110.720.440.000 yang terkait proyek-proyek perizinan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara.
- Penulis :
- Balian Godfrey