Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Penari Joget Erotis Viral di Bali Dipanggil Satpol PP, Ditegur karena Langgar Pakem Seni Tradisional

Oleh Balian Godfrey
SHARE   :

Penari Joget Erotis Viral di Bali Dipanggil Satpol PP, Ditegur karena Langgar Pakem Seni Tradisional
Foto: Penari joget bumbung viral dipanggil Satpol PP Bali, klarifikasi dan peringatan tegas dilayangkan terkait pelanggaran nilai budaya.(Sumber: ANTARA/Ni Putu Putri Muliantari)

Pantau - Seorang penari joget bumbung bernama Agus alias Gek Wik (25), warga Denpasar, dipanggil oleh Satpol PP Provinsi Bali setelah aksinya menari dengan gerakan erotis dalam sebuah video yang viral di media sosial.

Pemanggilan dilakukan untuk meminta klarifikasi serta memberikan peringatan agar tidak mengulangi perbuatan yang dianggap merusak citra seni budaya Bali.

Kepala Satpol PP Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi, menyatakan bahwa tarian dalam video tersebut tidak sesuai dengan pakem joget bumbung.

Ia menegaskan bahwa yang dilakukan Gek Wik bukanlah tarian tradisional, melainkan sekadar mengenakan kostum joget bumbung dan menari dengan gerakan erotis.

Dalam video yang sempat viral awal tahun dan kembali beredar di media sosial, Gek Wik tampak menari sambil bersentuhan dengan penonton pria yang duduk di balai sambil memegang botol minuman alkohol.

Komitmen Tak Ulangi Perbuatan, Sanksi Siap Diterapkan Jika Lalai

Satpol PP Bali memfasilitasi pertemuan antara penari, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Adat, dan Dinas Kebudayaan Provinsi Bali sebagai upaya pembinaan dan pelestarian seni tradisi.

Diketahui, Gek Wik menari secara individu dan tidak tergabung dalam sanggar seni.

Rai Dharmadi menegaskan bahwa tindakan tersebut mencoreng nilai-nilai seni dan budaya Bali yang adiluhung.

Ia menyampaikan bahwa jika pelanggaran semacam ini diulangi, maka sanksi pidana dan denda akan diterapkan sesuai Peraturan Daerah Bali Nomor 1 Tahun 2019, yakni pidana kurungan maksimal 3 bulan dan denda hingga Rp25 juta.

Gek Wik dalam keterangannya mengaku telah melakukan introspeksi diri dan berkomitmen tidak akan mengulangi perbuatannya.

Ia menjelaskan bahwa kejadian dalam video terjadi pada Desember 2024 di wilayah Jimbaran, dan ia hanya mengikuti permintaan pihak yang mengupahnya menari.

Gek Wik mengaku telah menjadi penari sejak usia 10 tahun dengan bayaran mulai dari Rp300 ribu per pertunjukan, dan menyatakan bersyukur telah dipanggil agar lebih berhati-hati dalam menampilkan pertunjukan seni di masa depan.

Penulis :
Balian Godfrey

Terpopuler