
Pantau - Komisi II DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pejabat Eselon I Kementerian ATR/BPN dan seluruh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN dari berbagai provinsi untuk membahas isu strategis di sektor pertanahan dan tata ruang.
Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda menegaskan bahwa RDP ini penting untuk mengetahui langsung perkembangan pelaksanaan agenda prioritas kementerian tersebut.
Evaluasi Reforma Agraria dan Penanganan Konflik Pertanahan
Agenda pertama yang dibahas adalah evaluasi pelaksanaan reforma agraria dan program legalisasi tanah.
Selanjutnya, konsolidasi kebijakan penataan ruang secara nasional dan penanganan konflik serta sengketa pertanahan menjadi fokus utama, termasuk kasus pagar laut yang mencuat di berbagai daerah seperti Banten, Jawa Barat, dan Jawa Timur.
Rifqinizamy menekankan bahwa forum ini perlu menjadi ruang penyampaian kebenaran dan pencapaian yang telah dilakukan, tanpa menutup mata terhadap persoalan yang masih ada.
Temuan BPK dan Dorongan Reformasi Digital BPN
Komisi II DPR RI juga membahas reformasi birokrasi dan digitalisasi layanan pertanahan yang diterapkan di kantor wilayah BPN seluruh Indonesia.
Dalam rapat, Rifqinizamy mengungkapkan adanya temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2024 yang mengindikasikan potensi kecurangan atau fraud dalam pengelolaan anggaran Kementerian ATR/BPN.
Ia mengingatkan bahwa bila tidak segera dibenahi, laporan keuangan kementerian terancam tidak memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Turut hadir dalam rapat ini Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN Pudji Prasetijanto Hadi, para direktur jenderal, serta 10 kepala kantor wilayah BPN secara langsung dan lainnya melalui daring.
- Penulis :
- Balian Godfrey