
Pantau - Pengamat perbankan dan praktisi sistem pembayaran Arianto Muditomo menyampaikan perlunya membangun sistem kolaboratif berbasis teknologi untuk memblokir rekening bank yang diduga menampung transaksi judi online secara tepat sasaran.
Ia menekankan pentingnya peningkatan koordinasi dan berbagi data secara real-time antara pemangku kepentingan seperti PPATK, OJK, perbankan, dan aparat penegak hukum.
"Perlu ada kerangka kerja yang jelas terkait standar verifikasi, batas waktu klarifikasi, dan hak banding bagi pemilik rekening yang terdampak, agar akurasi dan akuntabilitas tetap terjaga" ujar Arianto.
Ia menambahkan bahwa seluruh pemangku kepentingan perlu membangun sistem kolaboratif yang memungkinkan deteksi dini terhadap rekening-rekening yang mencurigakan, tanpa mengabaikan prinsip kehati-hatian.
Sistem tersebut harus tetap melindungi hak nasabah dan menjamin adanya prosedur yang adil dan transparan.
"Prosedur pemblokiran harus melalui tahapan yang transparan dan berbasis data intelijen keuangan yang valid dari PPATK, sehingga menghindari keputusan sepihak dan salah sasaran" ujar Arianto.
PPATK: Ribuan Rekening Dormant Dihentikan Sementara untuk Lindungi Sistem Keuangan
Menurut Arianto, pemblokiran rekening penampung transaksi ilegal seperti judi online merupakan langkah yang tepat dalam upaya memutus aliran dana dan mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan digital.
Namun, ia menegaskan bahwa efektivitas kebijakan ini sangat bergantung pada akurasi data dan prosedur verifikasi lintas lembaga yang akuntabel agar tidak merugikan masyarakat yang sah.
"Namun, munculnya kasus-kasus salah sasaran menunjukkan bahwa proses deteksi dan validasi perlu diperkuat agar tidak merugikan masyarakat yang tidak terlibat" ujarnya.
PPATK mencatat bahwa sepanjang tahun 2024 telah dilakukan penghentian sementara terhadap 28.000 rekening pasif atau dormant.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menjelaskan bahwa langkah tersebut dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Data rekening yang dihentikan sementara tersebut berasal dari hasil identifikasi oleh pihak perbankan.
"Langkah ini merupakan implementasi dari Gerakan Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme yang dilakukan oleh PPATK dan stakeholder (pemangku kepentingan) lainnya" ujar Ivan.
Ivan juga menegaskan bahwa kebijakan penghentian sementara tersebut ditujukan untuk melindungi kepentingan umum serta menjaga integritas sistem keuangan nasional.
"Penghentian sementara transaksi rekening dormant bertujuan memberikan perlindungan kepada pemilik rekening, serta mencegah penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab" ujar Ivan.
- Penulis :
- Balian Godfrey