Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Mangkir Tanpa Keterangan, KPK Agendakan Pemanggilan Ulang Aher

Oleh Sigit Rilo Pambudi
SHARE   :

Mangkir Tanpa Keterangan, KPK Agendakan Pemanggilan Ulang Aher

Pantau.com - Ahmad Heryawan mangkir dari panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hari ini, sedianya mantan Gubernur Jawa Barat itu menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam perkara dugaan suap Proyek Meikarta di Kabupaten Bekasi.

Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan Aher, sapaan Ahmad Heryawan, tidak memberikan informasi terkait ketidakhadirannya.

"Terkait kasus suap Meikarta, satu saksi tidak hadir atas nama Ahmad Heryawan, mantan Gubernur Jawa Barat. Kami belum mendapat informasi terkait ketidakhadiran yang bersangkutan," kata Febri kepada wartawan, Kamis (20/12/2018).

Baca juga: KPK Panggil Mantan Gubernur Jabar Ahmad Heryawan Terkait Suap Meikarta

Febri menambahkan, nantinya penyidik KPK akan memanggil ulang Aher untuk dimintai keterangan. KPK berharap kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu bersikap kooperatif dengan memenuhi panggilan dan mengonfirmasi keterangan yang dibutuhkan penyidik.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengungkapkan penyidik perlu mengonfirmasi terkait penerbitkan rekomendasi pembangunan Komersial Area Meikarta kepada Dinas PMPTSP Provinsi Jawa Barat yang dilakukan Aher saat masih menjabat sebagai Gubernur.

"Kita minta keterangan seperti apa perannya, seperti apa prosesnya (pengeluaran rekomendasi), itu akan dikroscek lebih lanjut. Nanti dilihat perannya (terhadap) yang sudah kita tersangkakan nanti dilihat dulu. Jangan curiga dulu," kata Saut di Gedung Pusat Edukasi Anti Korupsi KPK, Kamis (20/12/2018).

Dalam kasus ini proyek Meikarta ini, KPK telah menetapkan status tersangka kepada Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hasanah Yasin juga Kabid Tata Ruang Dinas PUPR Kab. Bekasi Neneng Rahmi. Selain itu juga Kabid Dinas Damkar Sahat MBJ Nahar, Kadis PUPR Jamaluddin, dan Kadis Penanaman modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu (DPM-PPT) Kabupaten Bekasi Dewi Tisnawati.

Baca juga: Jadi Saksi di Kasus Suap Meikarta, Deddy Mizwar: Saya Tahu dari Awal

Sementara dari pihak swasta, PT Lippo Group sebagai induk perusahaan dari PT Mahkota Sentosa Utama selaku kontraktor proyek Meikarta, sedikitnya ada empat orang yang menjadi 'pasien' KPK. Di antaranya Direktur operasional Lippo Group Billy Sindoro, pegawai Lippo Group Henry Jansen, dan dua orang konsultan Lippo Group Taryudi juga Fitra Djaja Purnama.

Penulis :
Sigit Rilo Pambudi