
Pantau - Wakil Menteri Perindustrian (Wamenperin) Faisol Riza menyatakan bahwa penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) wajib untuk industri keramik secara langsung membuat sektor tersebut lebih berdaya saing.
Pernyataan ini disampaikan Faisol Riza di Jakarta pada hari Senin.
Menurutnya, industri keramik dan mineral nonlogam merupakan sektor strategis yang mendukung pembangunan infrastruktur, properti, dan manufaktur nasional.
Namun, tantangan seperti fluktuasi harga bahan baku dan energi serta tekanan lingkungan dari pasar ekspor membuat sektor ini perlu melakukan transformasi menyeluruh.
Transformasi tersebut mencakup digitalisasi layanan dan implementasi SNI wajib.
Kapasitas Produksi dan Kebijakan Strategis Dorong Utilisasi
Industri keramik nasional saat ini memiliki kapasitas produksi terpasang sebesar 625 juta meter persegi per tahun.
"Dengan kapasitas tersebut, industri dalam negeri sebenarnya mampu secara penuh memenuhi kebutuhan keramik nasional tanpa harus bergantung pada impor".
Tingkat utilisasi industri keramik nasional menunjukkan tren positif sepanjang awal tahun 2025.
Utilisasi produksi meningkat menjadi 75 persen pada kuartal I tahun 2025, naik dari 60 persen pada tahun 2024.
Peningkatan ini dipengaruhi oleh sinergi berbagai pemangku kepentingan dalam menerapkan sejumlah kebijakan strategis.
Kebijakan strategis tersebut antara lain Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP), Bea Masuk Anti Dumping (BMAD), serta penerapan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT).
Sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dan implementasi SNI wajib disebut sebagai pilar utama dalam memperkuat daya saing industri keramik nasional.
- Penulis :
- Arian Mesa