
Pantau - Satgas Penegakan Hukum Operasi Damai Cartenz 2025 mengungkap keterlibatan oknum anggota Polri dalam kasus penjualan amunisi ilegal kepada kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua.
Anggota Polri berinisial Bripda LO yang bertugas di Kabupaten Lanny Jaya, Papua Pegunungan, diamankan setelah terbukti menjual puluhan butir amunisi kepada seorang warga sipil berinisial PW.
PW diketahui terafiliasi dengan jaringan KKB Lenggenus yang dipimpin Komari Murib.
Kepala Satgas Operasi Damai Cartenz 2025, Brigadir Jenderal Polisi Faizal Ramadhani, menyatakan bahwa Bripda LO menyerahkan diri ke Polda Papua pada Sabtu, 17 Mei 2025, setelah mengetahui aksinya terungkap.
"Ini adalah bentuk komitmen kami dalam menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam suplai senjata dan amunisi kepada KKB, termasuk bila pelakunya adalah oknum anggota Polri sendiri. Tidak ada ruang bagi pengkhianat institusi"
Pengakuan Pelaku dan Proses Hukum
Dalam pemeriksaan, Bripda LO mengaku telah menjual amunisi sejak tahun 2017 dan kembali melakukannya pada 2021 hingga tahun ini.
Saat ini, PW ditahan di Polres Jayawijaya untuk proses penyidikan, sementara Bripda LO ditahan di Markas Polda Papua.
"Kedua pelaku dijerat Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata dan Amunisi Tanpa Izin Yang Sah"
Kepala Humas Satgas Operasi Damai Cartenz, Komisaris Besar Polisi Yusuf Sutejo, mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas apa pun yang mendukung jaringan KKB.
"Pemberian, penjualan, atau perantara amunisi kepada kelompok bersenjata bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam keselamatan warga sipil di Papua"
Yusuf juga meminta masyarakat untuk segera melapor jika mengetahui aktivitas mencurigakan terkait distribusi senjata dan amunisi ilegal.
“Polri melalui Satgas Ops Damai Cartenz akan terus memperkuat pengawasan internal dan mempercepat penindakan terhadap siapa pun yang terlibat, demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman, kondusif, dan bebas dari ancaman bersenjata”
- Penulis :
- Arian Mesa