HOME  ⁄  Nasional

Jokowi Klarifikasi Dugaan Ijazah Palsu di Bareskrim, Serahkan dan Ambil Kembali Dokumen Asli

Oleh Balian Godfrey
SHARE   :

Jokowi Klarifikasi Dugaan Ijazah Palsu di Bareskrim, Serahkan dan Ambil Kembali Dokumen Asli
Foto: Jokowi jalani klarifikasi di Bareskrim soal dugaan ijazah palsu dan ambil kembali dokumen asli yang sebelumnya diserahkan.(Sumber: ANTARA FOTO/Fathul Habib Sholeh/tom/pri.)

Pantau - Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menjalani klarifikasi di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pada Selasa, 20 Mei 2025, terkait laporan dugaan ijazah palsu yang dilayangkan oleh masyarakat.

Dalam proses klarifikasi tersebut, Jokowi mengungkapkan bahwa dirinya mendapat 22 pertanyaan dari penyidik Bareskrim.

"Ada 22 pertanyaan yang tadi disampaikan, ya sekitar ijazah, dari SD, SMP, SMA, sampai universitas. Juga yang berkaitan dengan skripsi dengan kegiatan saat mahasiswa, saya kira di sekitar itu," ujar Jokowi.

Ia tiba di Gedung Bareskrim pada pukul 09.43 WIB dan selesai menjalani klarifikasi sekitar pukul 10.48 WIB.

Serahkan Ijazah Asli sebagai Bentuk Komitmen, Klarifikasi Dilakukan Secara Resmi

Selain menjalani klarifikasi, Jokowi juga hadir untuk mengambil kembali ijazah asli yang sebelumnya diserahkan kepada Bareskrim Polri.

"Hari ini saya mendapatkan undangan dari Bareskrim untuk keterangan atas aduan dari masyarakat pada Bareskrim dan saya memenuhi undangan itu. Sekaligus saya mengambil ijazah yang saat yang lalu diantarkan ke Bareskrim dan sudah saya ambil," jelasnya.

Sebelumnya, pada Jumat, 9 Mei 2025, tim kuasa hukum Jokowi telah menyerahkan ijazah asli tingkat SMA dan universitas kepada Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri sebagai tindak lanjut dari laporan Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Eggi Sudjana.

Penyerahan dokumen asli tersebut dilakukan oleh Wahyudi Andrianto, adik dari Iriana Jokowi, dan turut didampingi ajudan Presiden Jokowi, Kompol Syarif Muhammad Fitriansyah.

Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, menegaskan bahwa langkah ini adalah wujud komitmen Presiden dalam mendukung penuh proses penyelidikan yang dilakukan Bareskrim.

"Kami sudah serahkan semuanya kepada pihak Bareskrim untuk ditindaklanjuti, dan dilakukan uji laboratorium forensik," kata Yakup.

Penulis :
Balian Godfrey