
Pantau - Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), menyatakan kesiapannya untuk memperlihatkan ijazah asli di pengadilan apabila diminta oleh hakim dalam proses hukum yang berjalan.
"Ijazah nanti akan kami buka, pada saat diminta oleh pengadilan, oleh hakim," ujar Jokowi saat memberikan keterangan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pada Selasa, 20 Mei 2025.
Kehadiran Jokowi di Bareskrim merupakan bentuk tanggapan atas undangan klarifikasi dari penyidik terkait laporan dugaan ijazah palsu yang dilayangkan oleh Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Eggi Sudjana.
Serahkan Dokumen Asli, Jalani Klarifikasi Selama Satu Jam
Jokowi menjalani proses klarifikasi selama lebih dari satu jam, dari pukul 09.43 WIB hingga 10.48 WIB, dan menjawab sebanyak 22 pertanyaan dari penyidik.
"Pertanyaannya seputar ijazah, dari SD, SMP, SMA, sampai universitas. Juga yang berkaitan dengan skripsi dengan kegiatan saat mahasiswa," jelas Jokowi.
Sebelumnya, pada Jumat, 9 Mei 2025, tim kuasa hukum Jokowi telah menyerahkan dokumen ijazah asli tingkat SMA dan universitas ke Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri sebagai bagian dari proses verifikasi.
Penyerahan ijazah dilakukan oleh Wahyudi Andrianto, adik dari Iriana Jokowi, karena dokumen tersebut dianggap sensitif dan krusial dalam pemeriksaan.
"Sudah kami serahkan semuanya kepada pihak Bareskrim untuk ditindaklanjuti dan dilakukan uji laboratorium forensik," ujar perwakilan tim hukum Jokowi.
Jokowi menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh proses hukum dan siap menunjukkan transparansi apabila diminta oleh pengadilan.
- Penulis :
- Balian Godfrey