
Pantau - Kepolisian Republik Indonesia akan melakukan gelar perkara pekan ini terkait laporan dugaan keaslian ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, yang dilayangkan oleh Ketua TPUA, Eggi Sudjana.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, menyampaikan bahwa gelar perkara tersebut menjadi bagian dari proses penyelidikan yang tengah berlangsung.
"Tindak lanjut berikutnya penyidik akan melakukan gelar perkara pada minggu ini".
Trunoyudo juga memastikan bahwa hasil gelar perkara akan diumumkan secara transparan kepada masyarakat.
"Apa yang dihasilkan dalam proses penyelidikan akan disampaikan secara terbuka dan transparan".
Jokowi Serahkan Ijazah Asli untuk Uji Forensik
Laporan dugaan ijazah palsu dilayangkan oleh Eggi Sudjana selaku Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) ke Bareskrim Polri.
Sebagai bentuk respons, Joko Widodo melalui tim kuasa hukumnya telah menyerahkan dokumen ijazah asli SMA dan perguruan tinggi ke Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri pada Jumat (9/5) untuk dilakukan uji forensik.
Ijazah tersebut kemudian diambil kembali oleh Jokowi saat ia menghadiri proses klarifikasi di Bareskrim Polri pada Selasa.
"Hari ini saya mendapatkan undangan dari Bareskrim untuk keterangan atas aduan dari masyarakat pada Bareskrim dan saya memenuhi undangan itu. Sekaligus saya mengambil ijazah yang saat yang lalu diantarkan ke Bareskrim dan sudah saya ambil".
Klarifikasi Berlangsung Satu Jam, 22 Pertanyaan Diajukan
Proses klarifikasi yang dijalani Jokowi berlangsung selama kurang lebih satu jam.
Ia tiba di Gedung Bareskrim Polri pada pukul 9.43 WIB dan selesai sekitar pukul 10.48 WIB.
Selama proses tersebut, Jokowi mendapatkan 22 pertanyaan dari penyidik.
"Ada 22 pertanyaan yang tadi disampaikan, ya sekitar ijazah, dari SD, SMP, SMA, sampai universitas. Juga yang berkaitan dengan skripsi dengan kegiatan saat mahasiswa, saya kira di sekitar itu".
- Penulis :
- Balian Godfrey