
Pantau - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyatakan pemerintah justru senang jika kritik dari kalangan akademisi semakin tajam karena dapat menjadi bahan evaluasi kebijakan.
Ia mengatakan, "Jadi, pemerintah enggak pernah melihat orang yang mengkritik itu sebagai musuh. Apalagi model saya, kan dasarnya memang orang akademisi," saat ditemui di Jakarta, Sabtu (25/4/2026).
Kritik Akademisi dan Respons Pemerintah
Yusril menjelaskan kritik yang tajam memungkinkan pemerintah mengkaji ulang serta mempelajari kembali kebijakan yang telah dikeluarkan.
Ia juga menyebut Presiden Prabowo Subianto memberikan ruang bagi akademisi untuk menyampaikan kritik secara bebas terhadap pemerintah.
Terkait kasus pelaporan terhadap pakar hukum tata negara Feri Amsari, Yusril menilai kepolisian menjalankan tugasnya dalam memproses laporan yang masuk.
Ia mengungkapkan, "Yang melaporkan itu didengar dulu dan Pak Feri-nya bisa dipanggil untuk ditanya. Jadi, tidak mungkin ada laporan dan polisi diam saja, nanti bisa digugat polisinya."
Penekanan Etika dalam Penyampaian Kritik
Sementara itu, Ketua DPR RI Puan Maharani menekankan pentingnya etika dalam menyampaikan kritik agar tetap saling menghargai.
Ia mengatakan, "Hukum harus dijalankan dengan seadil-adilnya, namun kita juga harus bisa menjaga etika dalam memberikan kritik untuk bisa dilakukan secara santun."
Di sisi lain, laporan terhadap Feri Amsari dilayangkan oleh Lembaga Bantuan Hukum Tani Nusantara yang menilai pernyataannya berpotensi menimbulkan keresahan.
Tim advokasi lembaga tersebut menyebut, "Pernyataan itu dinilai memicu keresahan masyarakat."
Informasi tambahan menyebutkan polemik ini menjadi perhatian publik terkait batas antara kebebasan berpendapat dan proses hukum yang berjalan di Indonesia.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf







