
Pantau - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyatakan komitmennya untuk mempercepat respons bantuan kemanusiaan ke luar negeri, khususnya di kawasan Asia Tenggara dan Asia Pasifik.
Kepala BNPB, Suharyanto, menyampaikan bahwa pengalaman pengiriman bantuan ke Turki dan Myanmar menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki kecepatan tanggap dalam menghadapi bencana internasional.
"Kita upayakan ke depan agar lebih cepat. Begitu ada bencana, kita akan proaktif menanyakan apakah negara tersebut memerlukan bantuan. Tidak mesti menunggu permintaan negara itu yang sedang menghadapi kondisi darurat (bencana)."
Tanggap Darurat Butuh Diplomasi Cepat dan Prosedur yang Efisien
Berbeda dengan penanganan bencana di dalam negeri, pengiriman bantuan ke luar negeri memerlukan permintaan resmi dari negara terdampak sebelum dapat dilaksanakan.
"Kalau dalam negeri tanpa diminta tim Basarnas langsung turun ketika ada korban. Tapi kalau di luar negeri, kita terikat prosedur dan regulasi."
Setelah ada permintaan resmi, Indonesia perlu mengadakan Rapat Tingkat Menteri (RTM) untuk mengambil keputusan politik terkait pengiriman bantuan kemanusiaan.
BNPB menekankan pentingnya mempersingkat waktu respons agar Indonesia bisa hadir dalam fase paling krusial untuk menyelamatkan korban.
Masa golden time atau masa kritis dalam penyelamatan korban biasanya berlangsung selama tujuh hari pertama setelah bencana.
Kecepatan dalam diplomasi dan pengambilan keputusan politik menjadi faktor penentu agar bantuan kemanusiaan Indonesia dapat tiba dan beroperasi dalam jendela waktu tersebut.
Dalam bencana di Myanmar, tim INASAR dikirim pada hari keempat pascabencana, dan dalam kasus Turki, tim tiba pada hari keempat atau kelima.
Meski tidak berada di lokasi sejak hari pertama, tim INASAR tetap berhasil mengevakuasi 15 korban di Turki dan lima korban di Myanmar.
Komitmen BNPB ke depan adalah terus meningkatkan efektivitas waktu dan kesiapsiagaan dalam menjalankan misi kemanusiaan internasional secara lebih cepat dan terkoordinasi.
- Penulis :
- Balian Godfrey
- Editor :
- Tria Dianti