Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Penertiban Jukir Liar dan Pak Ogah di Tambora, 22 Orang Diamankan Polisi

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Penertiban Jukir Liar dan Pak Ogah di Tambora, 22 Orang Diamankan Polisi
Foto: Kepolisian meringkus 22 juru parkir (jukir) liar dan pak ogah di sejumlah titik rawan di wilayah Tambora, Jakarta Barat (sumber: Polres Jakbar)

Pantau - Kepolisian sektor Tambora, Jakarta Barat, mengamankan sebanyak 22 juru parkir liar dan pak ogah yang beroperasi di sejumlah titik rawan pada Selasa, 20 Mei 2025.

Penertiban dilakukan karena aktivitas mereka dinilai mengganggu kenyamanan masyarakat dan pengguna jalan.

Kapolsek Tambora, Kompol Muhammad Kukuh Islami menyatakan: "Kami tindak tegas praktik premanisme jalanan yang meresahkan pengguna jalan. Ke-22 orang itu langsung kami amankan ke Mapolsek Tambora untuk didata".

Lokasi Penertiban dan Tindakan Lanjutan

Operasi dilakukan di berbagai lokasi, antara lain Jalan Kopi (Kelurahan Roa Malaka), Jalan Betet (Kelurahan Tambora), Jalan KH. Moh. Mansyur, Rel Kereta Jembatan Besi Raya (Kelurahan Krendang), Perempatan Al Jihad Jembatan Besi, Perlintasan Rel Bandengan Selatan (Kelurahan Pekojan), dan Jalan Pekapuran (Kelurahan Tanah Sareal).

Puluhan orang yang diamankan kemudian diberikan pembinaan serta peringatan keras agar tidak mengulangi perbuatannya.

Kompol Kukuh menyampaikan bahwa operasi serupa akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan dengan menggandeng unsur terkait.

"Ini untuk menjaga kenyamanan masyarakat dan memberantas potensi gangguan di lapangan", ujar Kompol Kukuh.

Penulis :
Arian Mesa