
Pantau - Anggota Komisi V DPR RI, Danang Wicaksana Sulistya, meminta pemerintah untuk memperjelas narasi program pembangunan 3 juta rumah yang tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029.
Ia menilai penggunaan bahasa yang terlalu teknis atau tidak utuh berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.
Permintaan ini disampaikan dalam rapat kerja bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (19/5/2025).
Program Bukan Rumah Gratis, Harus Dijelaskan Secara Terbuka
Danang mencontohkan bahwa sebagian masyarakat mengira program ini berarti pemerintah akan membangun tiga juta rumah baru dan bahkan menggratiskannya.
Padahal, menurutnya, program tersebut mencakup berbagai bentuk intervensi seperti pembangunan rumah baru, renovasi rumah, kontribusi pihak ketiga, serta kemudahan dalam proses Perizinan Bangunan Gedung (PBG).
Ia menekankan bahwa pemerintah perlu segera menyusun narasi publik yang informatif, sederhana, dan mencakup semua komponen program.
Danang juga menyampaikan bahwa ia sering menerima pertanyaan dari konstituen tentang lokasi, waktu, dan bentuk realisasi dari program tersebut.
Ia mengingatkan Kementerian PKP agar tidak hanya fokus pada angka “3 juta rumah” tanpa memberikan penjelasan rinci, karena hal ini bisa menimbulkan ekspektasi yang keliru di masyarakat.
Ia menegaskan bahwa jika narasi tidak dijelaskan dengan baik, hal itu bisa menjadi bumerang politik dan merugikan citra pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
- Penulis :
- Balian Godfrey