Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

TASPEN Bayarkan Gaji ke-13 Pensiunan ASN Mulai 2 Juni, Tanpa Proses Tambahan

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

TASPEN Bayarkan Gaji ke-13 Pensiunan ASN Mulai 2 Juni, Tanpa Proses Tambahan
Foto: PT TASPEN (Persero) akan mulai menyalurkan gaji ke-13 tahun 2025 kepada para penerima pensiun dan tunjangan purnabakti aparatur sipil negara (ASN) pada 2 Juni 2025 (sumber: TASPEN)

Pantau - PT TASPEN (Persero) akan mulai menyalurkan gaji ke-13 tahun 2025 kepada para penerima pensiun dan tunjangan purnabakti aparatur sipil negara (ASN) mulai 2 Juni 2025.

Corporate Secretary TASPEN, Henra, menyatakan bahwa proses pembayaran dilakukan secara otomatis tanpa memerlukan pengajuan atau autentikasi ulang dari peserta.

Peserta tidak perlu melakukan verifikasi data atau menjalani prosedur administratif tambahan.

"Pembayaran ini mencerminkan penghargaan negara terhadap kontribusi para pensiunan, serta menjadi salah satu bentuk nyata kehadiran negara dalam menjamin keberlanjutan penghasilan bagi ASN yang telah menyelesaikan masa baktinya," ujar Henra.

Berdasarkan Regulasi dan Mekanisme Pembayaran

Kebijakan penyaluran gaji ke-13 ini mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025 tentang Pemberian Gaji Ketiga Belas kepada Penerima Pensiun dan Tunjangan Tahun 2025.

Aturan tersebut juga merujuk pada Surat Direktur Sistem Perbendaharaan Kementerian Keuangan.

Henra menjelaskan bahwa terdapat lima poin penting mengenai teknis pembayaran gaji ke-13 bagi para pensiunan.

Pertama, besaran gaji ke-13 dihitung berdasarkan penghasilan bulan Mei 2025 yang mencakup pensiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tambahan penghasilan.

Kedua, tidak ada potongan untuk iuran atau kredit pensiun, kecuali potongan pajak penghasilan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Ketiga, pensiunan yang mulai menerima pensiun setelah 1 Mei 2025 tetap akan mendapatkan gaji ke-13 pada 2 Juni 2025.

Keempat, bagi penerima pensiun yang juga menerima pensiun janda atau duda, gaji ke-13 diberikan untuk keduanya.

Kelima, terdapat jadwal pembayaran khusus, yaitu untuk TMT 1 Mei 2025 dibayarkan oleh TASPEN, sedangkan untuk TMT 1 Juni 2025 dilakukan oleh satuan kerja masing-masing.

Imbauan dan Komitmen Pelayanan TASPEN

TASPEN mengimbau seluruh penerima manfaat untuk waspada terhadap segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan TASPEN.

Perusahaan menegaskan bahwa semua layanan diberikan secara gratis tanpa pungutan biaya apa pun.

Peserta disarankan untuk hanya mengakses informasi melalui kanal resmi, yaitu media sosial TASPEN, kantor cabang TASPEN terdekat, atau Call Center 1500919.

Langkah ini merupakan bagian dari komitmen TASPEN dalam menyediakan layanan yang andal, terpercaya, dan bebas dari pungutan liar.

"Komitmen ini selaras dengan arahan Kementerian BUMN melalui Menteri Erick Thohir yang menegaskan bahwa kini BUMN adalah kapal induk yang menyatukan semua, untuk membangun keseimbangan ekonomi, dan pertumbuhan bisnis serta memastikan juga kesejahteraan masyarakatnya," tutur Henra.

Penulis :
Arian Mesa