
Pantau - Anggota Komisi VI DPR RI, Darmadi Durianto, memberikan apresiasi atas langkah tegas Kementerian Perdagangan (Kemendag) yang menyegel lebih dari 1,6 juta unit barang impor ilegal asal China milik PT Asiaalum Trading Indonesia di Kabupaten Tangerang.
Apresiasi ini diberikan menyusul banyaknya aduan dari masyarakat dan pelaku industri dalam negeri kepada DPR terkait kerugian akibat membanjirnya barang impor ilegal.
Menurut Darmadi, tindakan penyegelan oleh Kemendag merupakan langkah konkret dalam melindungi industri nasional dan konsumen dari dampak peredaran produk yang tidak sesuai ketentuan hukum.
Ia juga menegaskan pentingnya peningkatan pengawasan terhadap barang-barang impor agar kasus serupa tidak kembali terjadi.
Barang Ilegal Rugikan Negara dan Turunkan Daya Saing, Kemendag Segel Barang Senilai Rp18,8 Miliar
Darmadi menyebut bahwa pelanggaran terhadap aturan impor tidak hanya merugikan pelaku usaha lokal, tetapi juga berpotensi mengurangi penerimaan negara dan menurunkan daya saing industri dalam negeri.
Dalam penindakan terbaru, Kemendag berhasil mengamankan 1.680.470 unit barang impor ilegal dengan total nilai mencapai Rp18,8 miliar.
Barang-barang tersebut terdiri dari:
- MCB listrik: 68.265 pcs
- Gergaji, grinda, dan mesin serut listrik: 9.763 pcs
- Penghisap debu: 26 unit
- Sarung tangan: 600.000 pcs
- Gunting tangan: 77 pcs
- Kampak: 66 pcs
- Penggaris besi: 578 pcs
- Baut dan mur: 997.296 pcs
- Sekel: 9.215 pcs
Menteri Perdagangan Budi Santoso menjelaskan bahwa barang-barang tersebut menyalahi berbagai aturan, termasuk tidak memiliki Standar Nasional Indonesia (SNI), tidak mencantumkan label bahasa Indonesia, tidak memiliki nomor pendaftaran barang, serta tidak disertai manual, kartu garansi, dan dokumen importasi.
Tindak lanjut dari penyegelan adalah penyelidikan terhadap pihak importir untuk memastikan kelengkapan dokumen sesuai ketentuan.
Kemendag menegaskan bahwa seluruh barang akan tetap dalam pengawasan hingga proses administrasi diselesaikan dan memenuhi syarat legalitas.
- Penulis :
- Balian Godfrey