Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Dokter di Banyumas Jadi Korban Penipuan dan Pemerasan Digital, Video Tak Senonoh Disebar Usai Tolak Kerja Sama Fiktif

Oleh Balian Godfrey
SHARE   :

Dokter di Banyumas Jadi Korban Penipuan dan Pemerasan Digital, Video Tak Senonoh Disebar Usai Tolak Kerja Sama Fiktif
Foto: Polisi selidiki kasus scamming terhadap dokter di Banyumas, korban diperas dengan video tak senonoh(Sumber: ANTARA/HO-Pexels)

Pantau - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banyumas tengah menyelidiki kasus dugaan scamming berupa penipuan dan pemerasan daring terhadap seorang dokter di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.

Kepala Satreskrim Polresta Banyumas, Komisaris Polisi Andriansyah Rithas Hasibuan, menyatakan bahwa laporan telah diterima dan penyidikan sedang berjalan.

Kasus ini diduga melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta mengandung unsur pemerasan.

Hingga kini, polisi telah memeriksa empat saksi, termasuk pelapor, dan masih mendalami bukti-bukti tambahan untuk mengungkap pelaku.

Video Tak Senonoh Disebar Setelah Dokter Tolak Tawaran Bisnis dari Nomor Asing

Pengacara pribadi korban, Prih Utami, mengonfirmasi bahwa laporan telah diajukan ke Polresta Banyumas pada 27 April 2025.

Kasus bermula pada Maret 2025, saat korban menerima panggilan video dari nomor tidak dikenal.

Sebagai seorang dokter yang peduli terhadap pasien, korban mengangkat panggilan tersebut karena khawatir berasal dari pasien yang membutuhkan bantuan.

Namun, tidak ada suara dari penelepon, dan tak lama kemudian korban menerima pesan WhatsApp dari nomor asing yang menawarkan kerja sama bisnis senilai ratusan juta rupiah.

Pada April, korban kembali menerima pesan serupa dari nomor tak dikenal dan kembali menolak tawaran tersebut.

Setelah penolakan, pelaku mulai mengancam akan menyebarkan video tidak senonoh yang diklaim sebagai milik korban.

Korban tidak menanggapi ancaman karena merasa tidak pernah membuat atau mengirim video tersebut.

Namun, pada 24 April, video tersebut benar-benar beredar di lingkungan keluarga dan tempat kerja korban, menyebabkan tekanan psikologis dan kerugian reputasi.

Pelaporan dilakukan sebagai bentuk perlawanan hukum agar pelaku diberi efek jera dan untuk mencegah kejadian serupa menimpa masyarakat lain.

Prih Utami menekankan bahwa hanya karena mengangkat panggilan tak dikenal selama beberapa detik, dampaknya bisa sangat besar jika masyarakat tidak waspada.

Penulis :
Balian Godfrey
Editor :
Tria Dianti