
Pantau - Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil Pelaksana Tugas Bupati Pati Risma Ardhi Chandra dan Ketua DPRD Kabupaten Pati Ali Badrudin sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan yang melibatkan Bupati Pati nonaktif Sudewo.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa "Pemeriksaan bertempat di Polrestabes Semarang, Jawa Tengah, atas nama RSM selaku Plt Bupati Pati, dan ALB selaku Ketua DPRD Pati,", ujarnya.
Selain Risma dan Ali KPK juga memanggil 10 saksi lainnya untuk membantu penyidikan perkara tersebut.
Saksi yang dipanggil antara lain RYS selaku mantan Penjabat Sekretaris Daerah Pati yang kini menjabat Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Pati, SUP selaku Ketua Komisi Pemilihan Umum Pati, SGY selaku Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Pati, serta TGH selaku Penjabat Sekretaris Daerah Pati.
Saksi lainnya adalah TRH selaku Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Pati, STN alias NNG selaku aparatur sipil negara pada Dinas Permades Pati, dan STK selaku Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Pati.
Selain itu turut dipanggil SHD selaku Kepala Desa Baleadi, IMS selaku Kepala Desa Gadu, dan SBP selaku Ketua Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah Artha Bahana Syariah.
Pada 19 Januari 2026 KPK mengonfirmasi telah melakukan operasi tangkap tangan di Kabupaten Pati dan menangkap Sudewo.
Pada 20 Januari 2026 KPK membawa Sudewo bersama tujuh orang lainnya ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta.
Pada tanggal yang sama KPK mengumumkan empat tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati.
Empat tersangka tersebut adalah Sudewo, Kepala Desa Karangrowo Kecamatan Jakenan Abdul Suyono, Kepala Desa Arumanis Kecamatan Jaken Sumarjiono, dan Kepala Desa Sukorukun Kecamatan Jaken Karjan.
Selain itu KPK juga mengumumkan Sudewo sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf







